get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Selidiki Penemuan Kain Kafan hingga Kerangka Manusia di Proyek Perumahan Tangerang

Viral Pengacara Hamburkan Rp40 Juta di Depan Mapolsek, Ini Kata Kapolresta Banyuwangi 

Selasa, 16 November 2021 - 10:52:00 WIB
Viral Pengacara Hamburkan Rp40 Juta di Depan Mapolsek, Ini Kata Kapolresta Banyuwangi 
Uang Rp40 juta pecahan Rp50.000 yang dihamburkan pengacara di depan Mapolsek Banyuwangi. (Foto: iNews.id/Eris Utomo).

BANYUWANGI, iNews.id - Video viral pengacara menghamburkan uang Rp40 juta di depan polsek kini ditangani Polresta Banyuwangi. Selain memanggil oknum polisi pemicu masalah, Polresta Banyuwangi juga telah melakukan mediasi dengan pengacara bernama Nanang Selamet tersebut. 

Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan, aksi pengacara di depan Mapolsek Banyuwangi merupakan aksi spontanitas. Dia juga menyebut, insiden tersebut terjadi karena kesalahpahaman belaka. 

"Kami telah melakukan langkah-langkah strategis. Kami telah melakukan pertemuan tadi malam. Pada intinya, secara hati nurani dari yang bersangkutan (pengacara) telah meminta maaf, sebagai kesalahan. Kami berharap sinergi yang telah kita bina menjadi semakin baik," katanya, Selasa (16/11/2021). 

Nasrun juga mengaku telah memanggil oknum penyidik yang diduga melakukan kesalahan hingga berujung video viral tersebut. "Untuk kasus yang saat ini ditangani masih dalam tahap penyelidikan," ujarnya. 

Informasi yang dihimpun, video viral tersebut dipicu kasus penipuan yang kini ditangani Polsek Banyuwangi. Kasus tersebut menyeret terduga pelaku yang menjadi klien pengacara Nanag Selamet. 

Diketahui, video seorang pengacara di Banyuwangi menghamburkan uang Rp40 juta di depan mapolsek viral di media sosial. Aksi koboi pengacara itu dilakukan di depan seorang anggota polisi dan disaksikan puluhan massa. 

Pada video berdurasi berdurasi 29 detik tersebut, sang pengacara terlihat marah-marah, lalu menyindir anggota polisi dengan penuh emosi. "Apa kurang ya. Apa kurang gaji negara," katanya. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut