get app
inews
Aa Text
Read Next : Bus Nyalip Tabrak Daihatsu Sirion di Pekanbaru, 1 Orang Tewas 1 Luka

Viral! Pemotor Guru Perempuan di Magetan Adang Bus Terobos Lampu Merah

Rabu, 06 Mei 2026 - 09:18:00 WIB
Viral! Pemotor Guru Perempuan di Magetan Adang Bus Terobos Lampu Merah
Guru perempuan di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, viral di media sosial setelah aksinya mengadang bus Sugeng Rahayu yang diduga akan menerobos lampu merah. (Foto: Video viral).

MAGETAN, iNews.id - Seorang guru perempuan di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, viral di media sosial setelah aksinya mengadang bus Sugeng Rahayu yang diduga akan menerobos lampu merah. Atas keberaniannya, dia mendapat apresiasi dari polisi.

Dalam video amatir yang beredar, terlihat seorang pengendara sepeda motor berhenti di lampu merah di simpang tiga Glodok, timur Pabrik Gula Purwodadi, Kecamatan Karangrejo. Di belakangnya, bus jurusan Yogyakarta–Surabaya berulang kali membunyikan klakson agar diberi jalan.

Namun, pengendara tersebut tetap bertahan karena merasa berada di posisi yang benar. Dia bahkan sempat menegur sopir bus hingga lampu lalu lintas berubah menjadi hijau.

Aksi tersebut kemudian viral dan mendapat banyak dukungan dari warganet. Peristiwa itu diketahui terjadi pada 12 Februari 2026 dan baru ramai diperbincangkan dalam dua hari terakhir.

Perempuan tersebut diketahui bernama Sri Wahyuni (53), seorang guru asal Desa Malang, Kecamatan Maospati, Magetan. Sementara sopir bus bernama Wuryanto (48), warga Ngawi.

"Saya lihat lagi ternyata saya sudah betul, enggak harus jalan, terus saya berteriak setop pak lampu merah lihat," ucap Sri.

Keduanya dipertemukan di Polres Magetan pada Selasa siang (5/5/2026) untuk klarifikasi. Setelah saling memberikan penjelasan, keduanya sepakat berdamai dan saling memaafkan.

"Ternyata ibu itu orang baik, enggak mau jalan (menerobos lampu merah)," kata Wuryanto.

Kapolres Magetan, Raden Erik Bangun Prakasa mengapresiasi Sri Wahyuni dengan mengangkatnya sebagai Duta Lalu Lintas Polres Magetan tahun 2026 serta memberikan helm sebagai cenderamata.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Magetan, AKP Ade Andini mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan pelanggaran lalu lintas oleh kedua pihak, sehingga tidak ada penindakan maupun tilang.

"Kita pertemukan keduanya di sini terkait video viral itu untuk meluruskan seperti apa kejadiannya dan memang dari peristiwa itu tidak ditemukan pelanggaran," ujar AKP Ade Andini.

Peristiwa ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi terciptanya ketertiban, kelancaran, dan keselamatan di jalan.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut