MALANG, iNews.id - Pembunuhan sadis lutung Jawa di kawasan hutan lindung Dusun Perinci, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur, viral di media sosial, Selasa (11/8/2020). Hewan dilindungi itu dibunuh untuk dikonsumsi dagingnya demia vitalitas.
Ironisnya, pelaku tanpa merasa iba memamerkan potongan kepala kulit dan tangan lutung tersebut di media sosial.
Ketua Profauna Indonesia, Rosek Nursahid menngatakan, awalnya Profauna Indonesia mendapatkan informasi adanya Lutung Jawa yang ditemukan tergantung di pohon kawasan hutan lindung Dusun Perinci Dau petak 212, Kabupaten Malang pada Senin (10/8/2020) tepat di Hari Konservasi 10 Agustus 2020.
2 Jambret di Malang Dihajar Massa, Pelaku Incar Pemotor Perempuan yang Gunakan Handphone
Lokasi ditemukannya satwa dilindungi ini merupakan jalur pendakian Gunung Butak. Jarak lokasi ditemukannya bangkai lutung Jawa tersebut sejauh tujuh kilometer dari permukiman penduduk.
Dia mengatakan, saat tim Pro Fauna dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur menuju lokasi kejadian lutung Jawa ini hanya tersisa kedua tangan. “Diduga pelaku mengetahui bahwa perbuatannya viral dan petugas tengah memburu pelakunya,” katanya.
Polda Kalsel Ungkap Jual Beli Satwa Dilindungi
Kepala BBKSDA Jatim, Mamat Ruhimat mengatakan, jajarannya masih menyelidiki perburuan liar lutung Jawa. Dia menduga lutung Jawa itu ditangkap dengan cara ditembak oleh pelaku.
“Diduga pelaku mengetahui upaya penyelidikan ini, sehingga berusaha menghilangkan jejak dengan mendatangi lagi lokasi dan membuang bangkai lutung yang semula digantung,” katanya.
Selundupkan Puluhan Ekor Penyu Hijau yang Dilindungi, 7 Pelaku Ditangkap di Denpasar
Editor: Kastolani Marzuki