Viral Konvoi Geng Motor Pukul Pengguna Jalan di Jombang, Polisi Tangkap 7 Pelaku

SURABAYA, iNews.id - Polres Jombang mengamankan tujuh pemuda pelaku konvoi yang viral di media sosial. Tindakan hukum ini diambil karena ketujuh pemuda itu mengganggu pengguna jalan yang melintas dengan cara memukul kaca menggunakan kayu.
Berdasarkan video yang beredar, mereka berkendara tanpa menggunakan helm, lalu berdiri dan memukul truk dari arah berlawanan. Video viral inilah yang diselidiki polisi hingga akhirnya menangkap para pelaku. Ironisnya, sebagian besar mereka masih anak-anak di bawah umur.
Mereka yakni SY (15), YF (19), TK (17), FD (17), FS (17), FR (18) dan WA (25). Mereka semua berasal dari Kecamatan Poloso dan Jombang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku melakukan aksi tersebut secara spontan. Mereka juga membantah disebut sebagai komplotan geng motor.
Saat kejadian mereka mengaku hanya ingin bereuforia saja dan baru satu kali ini melakukan pemukulan truk di jalan raya. "Untuk sementara mereka masih kami periksa sambil menunggu sopir truk yang menjadi korban membuat laporan," kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan, Rabu (9/2/2022).
Teguh mengatakan, motif pemukulan kendaraan di jalan raya mereka lakukan hanya untuk eksistensi. Mereka ingin menunjukkan kepada kelompok lain bahwa mereka bisa menggelar konvoi di jalan raya saat malam hari.
"Selain itu, kami belum menemukan motif lain," katanya.
Dia juga mengimbau kepada para pemuda atau warga lainnya untuk tidak melakukan tindakan serupa. Sebab, polisi akan mengambil tindakan tagas atas pelanggaran itu.
Editor: Ihya Ulumuddin