get app
inews
Aa Text
Read Next : PNS Pria Boleh Poligami, BKN: Aturannya Sudah Ada 40 Tahun Lalu

Viral Kadis Poligami dengan Wanita Cantik, Wali Kota Malang Bentuk Tim Pemeriksaan Disiplin

Selasa, 10 Juni 2025 - 21:21:00 WIB
Viral Kadis Poligami dengan Wanita Cantik, Wali Kota Malang Bentuk Tim Pemeriksaan Disiplin
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (Foto: Avirista Midaada).

MALANG, iNews.id - Viral di media sosial kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berpoligami tanpa izin dari istri pertama dan tanpa persetujuan pejabat terkait. Kabar ini mendapat respons dari Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.

Dari informasi yang dihimpun, oknum kepala dinas itu diduga menikah untuk kedua kalinya. Oknum kadis itu menikahi perempuan cantik bernama Cahyani Rahmawati pada 25 Mei 2025 di salah satu hotel berbintang di Kota Madiun.

Wahyu Hidayat mengatakan, awalnya kaget menerima dan mendengarkan informasi di media sosial terkait pemberitaan pernikahan poligami Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis DLH) Noer Rahma Wijaya. 

Dia kemudian langsung bergerak membentuk tim kedisiplinan yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang.

"Saya kaget, saya melihat dan berangkat dari media sosial. Hari ini saya sudah memerintah tim pemeriksaan kedisiplinan untuk mengklarifikasi dan memanggil bersangkutan. Timnya diketahui oleh Pak sekda dengan anggota inspektorat, BKPSDM dan bagian hukum," ujar Wahyu, di Balai Kota Malang, Selasa (10/6/2025).

Menurutnya, tim kedisiplinan yang dibentuk akan mengklarifikasi dan memeriksa isu itu ke Kadis DLH, termasuk pihak-pihak lain seperti istri pertama dan terduga perempuan yang dinikahi Noer Rahma jadi istri kedua. 

Nantinya, lanjut dia dari pemeriksaan itu hasilnya akan direkomendasikan ke Wahyu Hidayat, untuk keputusan yang diambil.

"Yang bersangkutan sudah dipanggil hari ini, belum selesai, saya tanya Pak Sekda dulu. Jadi kita menunggu hasilnya dari tim tersebut, termasuk rekomendasi-rekomendasinya apabila dia melakukan hal-hal tersebut," ucapnya.

Sejauh ini, dia tidak pernah menerima atau mengizinkan terkait pernikahan poligami ke oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) kepala dinas tersebut. Dia juga meminta seluruh pihak bersabar serta jangan berandai-andai terkait sanksi jika terbukti. 

Menurutnya, proses pemeriksaan masih berlangsung dan tidak dibatasi waktu untuk mencari data dan faktanya. "Kita masih mengklarifikasi terkait berita tersebut, jangan sampai saya memberikan suatu rekomendasi tidak tahunya tidak seperti itu. Jadi kita nunggu saja untuk mengklarifikasi terkait berita tersebut ke yang bersangkutan dan lain-lain," katanya.

Selain itu, dia juga belum mendapatkan informasi apapun terkait isu tersebut, termasuk adanya laporan dari istri pertama sang kepala dinas. Namun ia menegaskan, seharusnya sebagai seorang ASN pasti paham peraturan dan konsekuensinya.

"Saya belum dapat informasi apapun pokoknya saya perintahkan Pak Sekda untuk melaksanakan tugasnya sebagai tim pemeriksaan kedisiplinan pilihan ASN," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut