Viral Anggota Brimob Gaduh jelang Sidang Tragedi Kanjuruhan, Kapolda Diminta Beri Sanksi
 
                 
             
                MALANG, iNews.id - Koalisi Masyarakat Sipil mengecam aksi kegaduhan oleh puluhan personel Brimob saat sidang tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Mereka menilai aksi teriak dengan menyoraki Jaksa Penuntut Umum (JPU) sangatlah tidak etis.
"Sikap tersebut merupakan perilaku tercela dan tidak pantas dilakukan di pengadilan. Kegaduhan tersebut merupakan bentuk intimidasi terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ucap perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil dari LBH Pos Malang, Daniel Siagian, Rabu (15/2/2023).
 
                                    Ulah itu disebut Daniel justru menunjukkan kurangnya profesionalitas aparat Brimob dalam melakukan pengawalan dan pengamanan pagar betis di Pengadilan Negeri Surabaya. Apalagi, persidangan kali ini sudah memasuki tahapan persidangan yang paling krusial yakni tahap pembuktian dan penuntutan.
"Dampak dari tindakan yang dinilai intimidatif tersebut pada faktanya, saat pemeriksaan ahli, menjadikan JPU sama sekali tidak mengajukan pertanyaan melainkan hanya mengajukan keberatan kepada majelis karena semua pertanyaan penasehat hukum bersifat menyimpulkan fakta persidangan secara sepihak," katanya.
 
                                    Karena itu pihaknya meminta kapolri dan kapolda untuk memberikan sanksi tegas terhadap dugaan pelanggaran kode etik (oleh Propam) bagi anggota Brimob yang melakukan penghinaan terhadap Pengadilan (Contempt of Court).
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Mochamad fakih, mengatakan, teriakan yel-yel oleh anggota brimob tersebut merupakan tindakan spontanitas. Hal itu dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap rekan sesama anggota brimob yang akan menjalani sidang sebagai terdakwa perkara tragedi Kanjuruhan.
 
                                    Meski begitu pihaknya juga menyampaikan permojonaan maaf jika aksi anggota brimob tersebut mengganggu ketertiban dan jalannya sidang. "Jadi itu (teriakan) spontanitas. Tidak ada yang memerintah," katanya.
Diketahui, video puluhan anggota Brimob berteriak dan menyoraki para Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat sidang tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pada Selasa (14/2/2023) viral di media sosial. Pada video itu mereka menyoraki jaksa yang akan memasuki ruang sidang Cakra bersamaan dengan tiga terdakwa anggota Polri kasus tragedi Kanjuruhan.
Editor: Ihya Ulumuddin
 
                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                     
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                