get app
inews
Aa Text
Read Next : Waduh! Rumah Panitera PN Bojonegoro Kena Eksekusi, Dikosongkan Paksa

Viral Ajakan People Power di Bojonegoro Beredar di WA, Ini Isi 6 Poin Seruannya

Kamis, 09 Mei 2019 - 16:30:00 WIB
Viral Ajakan People Power di Bojonegoro Beredar di WA, Ini Isi 6 Poin Seruannya
Pesan ajakan people power menolak hasil Pemilu 2019 beredar luas di meda sosial WhatsApp (WA) di Bojonegoro, Jatim. (Foto: iNews.id/Dedi Mahdi)

BOJONEGORO, iNews.id - Pesan ajakan untuk melakukan aksi people powerberedar luas melalui aplikasi WhatsApp (WA) di Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis (9/5/2019).

Dalam pesan tersebut, sedikitnya ada enam poin seruan di antaranya ajakan untuk melakukan aksi serentak di tiap daerah yang dimulai pada 15 Mei hingga puncaknya pada 22 Mei saat KPU mengumumkan hasil Pemilu 2019.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadeli mengatakan, pihaknya meminta masyarakat untuk tenang dan tidak terpancing provokasi.

Namun untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, kata dia, Polres Bojonegoro menyiagakan dua peleton anggota pengendali massa atau dalmas, satu unit mobil water cannon, serta satu unit mobil pemadam kebakaran di Kantor KPU.

“Pengamanan juga dibantu anggota TNI dan linmas yang total petugas sebanyak 80 anggota,” katanya.


Berikut enam poin ajakan people power yang tersebar luas di WA:

Pertama, dianjurkan ke seluruh Indonesia untuk dimulai people power secara lokal di masing-masing daerah yang melibatkan semua komponen masyarakat baik ormas, mahasiswa, pesantren, jamaah masjid, organisasi buruh maupun emak-emak. Kegiatan dimulai pada hari ke 10 Ramadan atau tanggal 15 Mei.

Kedua, people power secara nasional dimulai pada tanggal19 Mei dengan puncaknya, subuh berjamaah di Monas pada tanggal 20 Mei.

Ketiga, dari Monas, massa bergerak menuju Bawaslu dan KPU Pusat.

Keempat, people power dilakukan setiap hari sampai tanggal 22 Mei di mana KPU mengumumkan hasil pilpres.  

Kelima, jika pengumuman kpu merugikan 02, maka massa menduduki kantor KPU, Bawaslu, DPR dan Istana sampai KPU dan Bawaslu mengubah putusannya.

Keenam, jika kpu dan bawaslu tidak mengubah putusannya, people power menduduki Istana Negara sampai presiden lengser.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut