get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Juru Parkir Aniaya Wanita di Taman Pancor Lotim, Pelaku Minta Tarif Rp30.000

Viral 4 Debt Collector Nekat Ambil Paksa Mobil di Kodam Brawijaya, Catut Nama Perwira

Rabu, 16 April 2025 - 21:39:00 WIB
Viral 4 Debt Collector Nekat Ambil Paksa Mobil di Kodam Brawijaya, Catut Nama Perwira
Perampasan mobil oleh empat debt collector di Markas Kodam V/Brawijaya, Surabaya, Jawa Timur viral di media sosial. (Foto: Rekaman video amatir).

SURABAYA, iNews.id - Perampasan mobil oleh empat debt collector di Markas Kodam V/Brawijaya, Surabaya, Jawa Timur viral di media sosial. Kejadian tersebut berlangsung pada Selasa (8/4/2025).

Insiden ini memicu kegaduhan setelah muncul dugaan pencatutan nama seorang perwira Kodam untuk melancarkan aksi para debt collector tersebut.

Kapendam V/Brawijaya, Kolonel Kav Donan Wahyu Sejati menyampaikan, perwira yang dicatut namanya dalam insiden ini menegaskan tidak pernah mengenal para debt collector tersebut. 

Atas ketidaknyamanan itu, sang perwira langsung melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Surabaya terkait dugaan pencemaran nama baik.

"Sudah dilaporkan ke Polrestabes karena di situ ada pencatutan nama baik atas nama Letkol Juni dan saat ini oknum debt collector tersebut sudah diperiksa oleh Polrestabes," ujar Kolonel Kav Donan Wahyu Sejati, Rabu (16/4/2025).

Sementara itu, salah satu debt collector, Stefanus Pale meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi. Dia juga membantah narasi di media sosial yang menyebut pihaknya mencatut nama perwira Kodam untuk aksi perampasan tersebut.

"Bahwa video yang beredar terjadi kegiatan di dalam Markas Kodam Brawijaya pada Selasa itu benar. Narasi yang beredar di media sosial yang menyatakan kami diberi akses kami dibekingi oleh pejabat Mayor CPM Juni itu bohong. Kami tidak pernah tahu yang bagaimana orangnya," kata Stefanus.

Kasus ini kini sedang dalam proses hukum di Polrestabes Surabaya. Kapendam V/Brawijaya mengimbau masyarakat untuk bijak menyikapi informasi yang beredar di media sosial dan memastikan validitasnya sebelum mempercayainya. 

Proses hukum atas dugaan pencemaran nama baik terhadap perwira Kodam akan terus berjalan hingga tuntas.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut