get app
inews
Aa Text
Read Next : Lisa Mariana Dicecar 47 Pertanyaan soal Video Syur, Langsung Dibebaskan usai Diperiksa

Video Porno Pasangan Remaja di Mojokerto Gegerkan Warga

Selasa, 18 Oktober 2022 - 14:22:00 WIB
Video Porno Pasangan Remaja di Mojokerto Gegerkan Warga
Ilustrasi rekaman video porno (Foto: Reuters)

MOJOKERTO, iNews.id - Video porno pasangan remaja di Mojokerto viral di media sosial. Video adegan hubungan suami istri itu beredar luas di TikTok dan sejumlah grup WhatsApp sehingga menggegerkan warga. 

Informasi yang dihimpun, video mesum itu diperankan oleh pasangan kekasih warga Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Adegan tersebut diambil di sebuah vila di kawasan wisata Pacet. 

Aparat kepolisian pun bergerak cepat menyelidiki video tak senonoh tersebut dan berhasil menangkap pelaku yang menyebarkan video tersebut, bernama M Adi Wiyanto (20), warga Desa Tunggal Puger, Pungging. Hasil pemeriksaan polisi, pelaku merupakan kekasih korban sekaligus pemeran dalam video asusila tersebut. 

"Pelaku ini ada hubungan dekat dengan korban. Kami juga masih mendalami motif penyebaran video ini. Saat ini kasus kami limpahkan ke Unit PPA Polres Mojokerto," kata Kapolsek Punggung AKP Sumargo, Selasa (18/10/2022).

Hasil pemeriksaan sementara, pelaku nekat menyebarkan video porno tersebut karena sakit hati dengan korban (gadis pemeran dalam video). Pasalnya, pelaku diputus secara sepihak. 

Sementara itu, video porno itu pun membuat heboh masyarakat sekitar. Mereka menyayangkan perbuatan asusila pasangan kekasih itu. Selain melanggar norma agama, perbuatan itu juga dianggap mencoreng nama baik Kabupaten Mojokerto. 

"Saya tahunya dari TikTok dan grup WA, tapi nggak berani menyebarkan karena sensitif. Ya kaget juga. Miris dan sangat tidak pantas," kata salah seorang warga, Wirya.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut