Verifikasi Faktual Tuntas, Perindo Sampang Dinyatakan Penuhi Syarat Jadi Peserta Pemilu 2024
SAMPANG, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan verifikasi faktual ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Sampang, Selasa (18/10/2022). Hasilnya, Partai Perindo Sampang dinyatakan memenuhi persyaratan sebagai peserta Pemilu 2024.
Komisioner KPU Kabupaten Sampang Siti Aisyah mengatakan ada sejumlah hal yang diverifikasi hari ini. Di antaranya kepengurusan hingga keterwakilan perempuan.
"Yang pertama adalah verifikasi kepengurusan kemudian dilanjut pemerikasaan kantor tetap dan keterwakilan perempuan," kata Siti Aisyah.
Tidak hanya itu, KPU juga akan memverifikasi seluruh keanggotaan Partai Perindo. Menurutnya, hasil dari verifikasi itu nanti akan dilaporkan ke KPU RI.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Sampang Masfufah bersyukur karena verifikasi faktual terhadap partainya berjalan dengan lancar.
"Alhamdulillah verifikasi faktual terhadap partai Perindo berjalan lancar, berdasarkan hasil verifikasi tadi Partai Perindo Kabupaten Sampang dinyatakan memenuhi syarat," katanya.
Pihaknya optimis partai Perindo Kabupaten Sampang lolos verifikasi. Ini berkat kerja tim dan antusias pengurus baik di DPD maupun DPC Partai Perindo.
Editor: Rizky Agustian