get app
inews
Aa Text
Read Next : Sekjen Perindo: Rakerwil Aceh Langkah Maju Songsong Pesta Demokrasi 2029

Verifikasi Faktual, Partai Perindo Bangkalan Penuhi Syarat Peserta Pemilu 2024

Selasa, 18 Oktober 2022 - 15:11:00 WIB
Verifikasi Faktual, Partai Perindo Bangkalan Penuhi Syarat Peserta Pemilu 2024
DPD Partai Perindo Kabupaten Bangkalan dinyatakan memenuhi persyaratan peserta Pemilu 2024 berdasarkan hasil verifikasi faktual. (Foto: Taufik Syahrawi)

BANGKALAN, iNews.id - KPU dan Bawaslu melakukan verifikasi terhadap DPD Partai Perindo Kabupaten Bangkalan di Jalan HOS Cokroaminoto, Senin (17/10/2022). Proses pemeriksaan kelengkapan persyaratan untuk menjadi peserta Pemilu 2024 dilakukan.

Hasilnya, Partai Perindo Bangkalan dinyatakan memenuhi segala persyaratan yang dibutuhkan. 

Hasil verifikasi faktual tersebut selanjutnya akan diserahkan ke KPU RI.

Adapun verifikasi meliputi beberapa hal, di antaranya kedudukan kantor hingga keterwakilan perempuan pada struktur kepengurusan.

"DPD Partai Perindo mampu mempersiapkan dengan baik segala persyaratan yang dibutuhkan," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan, Mustain Saleh.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut