get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Buka Lowongan Kerja, Seleksi Terbuka Dimulai 20 Oktober 2025

Usai Pelantikan di Istana Negara, Khofifah-Emil Sambangi KPK dan BPK

Rabu, 13 Februari 2019 - 14:25:00 WIB
Usai Pelantikan di Istana Negara, Khofifah-Emil Sambangi KPK dan BPK
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak. (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id – Pascapelantikan, Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa akan bertemu dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pertemuan ini diagendakan pukul 19.00 WIB seusai prosesi pengambilan sumpah di Istana Negara.

“Nanti malam Insya Allah saya sama mas Emil akan silaturahim dengan pimpinan KPK. Insya Allah ketua KPK (Agus Raharjo) berkenan langsung menerima kami,” kata Khofifah, Rabu (13/2/2019).

Khofifah mengatakan, dirinya sengaja mendatangi KPK untuk mendiskusikan berbagai hal berkenaan dengan penindakan korupsi. Terutama, hal-hal dan regulasi yang selama ini menjadi perdebatan sehingga menganggu kinerja aparatur.

“Sementara kebutuhan kita untuk meningkatkan kualitas SDM ini tidak boleh ada keraguan. Jadi seluruh pengambil keputusan penyelenggara pemerintahan di daerah itu butuh referensi yang fix gitu,” katanya.

Tak hanya KPK, Khofifah dan Emil juga akan berkunjung ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pertemuan ini diagendakan pada Kamis pagi. “Besok pagi Insya Allah saya dan Pak Emil akan silaturahim dengan BPK. Kenapa KPK, kenapa BPK? Kita ingin di hulunya, sisi pencegahannya,” katanya.

Kalau sisi pencegahan bisa dilakukan secara maksimal, lanjut Khofifah, maka proses pengambilan keputusan dan penyelenggaraan pemerintahan di daerah itu tidak ragu.

“Bahwa kita butuh peningkatan indeks pembangunan manusia, bahwa ada Mendagri Nomor 13 tahun 2006, ada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Bagaimana mengenai pasal-pasal yang mungkin bisa menyebabkan yang multitafsir ini kan penting,” katanya.

Khofifah mengatakan, pihaknya lebih memaksimalkan pencegahan.  Dia dan Emik ingin membangun satu kesepahaman yang tidak menimbulkan multitafsir dan tidak menimbulkan perdebatan.

“Tentu harapan kami, kami bisa melakukan persamaan persepsi yang menghindarkan kemungkinan terjadinya multitafsir atau dispute dari referensi yang kita jadikan fondasi mengambil keputusan dalam penyelenggaraan pemerintah di daerah,” katanya.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut