Usai OTT KPK, Sejumlah Ruangan Kantor Bupati Nganjuk Disegel, Pegawai Kebingungan
NGANJUK, iNews.id - Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (10/5/2021) dini hari. Penangkapan ini diduga terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk.
Pantauan iNews, suasana Kantor Bupati Nganjuk pagi ini tampak lengang pascaberedar informasi penangkapan. Sejumlah ruang kerja di Kantor Badan Kepegawaian Daerah hingga kini masih disegel tim Bareskrim Polri yang turun bersama KPK.
Tampak ada tiga ruangan Gedung BKN yang tersegel. Satu di antaranya ruang sub bidang mutasi pegawai. Ruang kerja bupati juga tampak tertutup rapat tanpa ada aktivitas sama sekali.
Sejumlah pegawai hingga pejabat di Nganjuk yang diminta keterangan mengaku terkejut dan belum mengetahui secara pasti kabar penangkapan bupatinya tersebut.
Sementara Sekda Nganjuk M Yasin langsung memeriksa sejumlah ruangan yang tersegel. Dia meminta para pegawai yang kebingungan karena ruangannya tersegel untuk sementara waktu bekerja di ruangan lain agar kegiatan tetap berjalan.
Ditanya soal kabar penangkapan Bupati Novi Rahman Hidayat, Sekda mengaku belum mengetahuinya sama sekali.
"Saya secara resmi belum mendapat informasi jadi belum tahu seperti apa. Saya dengar informasi dari media dan panggil humas, tapi dia juga belum tahu. Intinya saat ini, saya ingin pastikan pemerintahan dan pelayanan ke masyarakat harus tetap jalan," ujar Sekda, Senin (10/5/2021).
Diketahui, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ditangkap KPK dalam operasi senyap di daerah Jawa Timur, pada Senin, (10/5/2021) dini hari.
Informasi dihimpun, Bupati Nganjuk dikabarkan ditangkap tim Satgas KPK terkait dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk. Dia diduga menerima sejumlah uang terkait dugaan tersebut.
Hingga saat ini, tim masih melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Nganjuk dan sejumlah orang dalam OTT tersebut. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Nganjuk dan sejumlah pihak yang diamankan.
Editor: Donald Karouw