Unair Mulai Gelar Kuliah Tatap Muka, Ini Syarat Wajib bagi Mahasiswa
SURABAYA, iNews.id - Universitas Airlangga menggelar Perkuliahan Tatap Muka (PTM). Kebijakan itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 1082/UN3.3/PK/2022 tentang aturan pelaksanaan perkuliahan tatap muka 100 persen.
Direktur Pendidikan Universitas Airlangga Sukardiman menuturkan, skema perkuliahan tatap muka sudah diatur dalam tiga tahap, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga pascapelaksanaan yang dilakukan dengan pengawasan ketat. "Tahap persiapan terdapat Penanggung Jawab (PJ) setiap kelas, yang bertugas sebagai satgas Covid-19," katanya, Jumat (25/3/2022).
Dia melanjutkan, mahasiswa harus dalam kondisi sehat, seperti halnya, suhu tubuh kurang dari 37,5 derajat celcius. Minimal bukti vaksin lengkap dua dosis atau swab antigen negatif H-1 sebelum jadwal kelas.
Selain itu, mahasiswa memiliki aplikasi PeduliLindungi untuk keperluan screening dan scan barcode masuk (Check-In) dan keluar (Check-Out). Tahap Pelaksanaan Mahasiswa dianjurkan makan terlebih dahulu dan datang 30 menit sebelum jadwal.
"Mahasiswa wajib memakai masker, membawa hand sanitizer, membawa perlengkapan peralatan pribadi," katanya.
Sebelum memasuki ruangan, katanya, mahasiswa wajib pengecekan suhu. Apabila dua kali pengecekan, hasilnya menunjukkan lebih dari 37 derajat celcius, maka mahasiswa belum diperkenankan mengikuti perkuliahan pada hari tersebut.
Selanjutnya, scan barcode PeduliLindungi sebagai tanda check in. Lalu, scan barcode cybercampus sebelum sesi kelas berlangsung. Mahasiswa pun wajib datang ke kampus 30 menit sebelum jadwal, untuk ketertiban alur masuk ruang kelas.
"Sterilisasi ruangan akan selalu dilakukan selama 20 menit, setiap pergantian sesi. Selain itu, tahap Pasca Pelaksanaan
Mahasiswa yang telah menyelesaikan perkuliahan, dilarang berkerumun di sekitar kampus. Mahasiswa melakukan scan barcode Peduli Lindungi sebagai tanda check out," katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin