get app
inews
Aa Text
Read Next : Perum Bulog Salurkan 2.491 Ton Beras SPHP di Jatim, Tersebar di 828 Titik 

Trauma Terjerat Hukum, Distan Jatim Tolak Bantuan 40.000 Benih Buah

Senin, 23 Juli 2018 - 22:31:00 WIB
Trauma Terjerat Hukum, Distan Jatim Tolak Bantuan 40.000 Benih Buah
Bibit tanaman buah bantuan dari Kementerian Pertanian. (Foto: Dok.Antara)

SURABAYA, iNews.id - Sedikitnya 40.000 benih buah produktif batal didistrubusikan ke petani di Jawa Timur. Program bantuan Kementerian Pertanian (Kementan) itu mandek lantaran tidak mendapat persetujuan dari Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur. 

Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jawa Timur, Ahmad Nawardi mengatakan, bantuan 40.000 benih pohon produktif adalah usulan HKTI. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi sejumlah gabungan kelompok tani (Gapoktan) di 38 kabupaten/kota se-Jatim.

"Itu (bantuan benih) usulan kami dan sudah disetujui Kementan. Bantuan sudah siap dan segera didistribusikan. Tetapi gagal. Gara-garanya Dinas Pertanian Provinsi Jatim tidak mau. Padahal tinggal datang untuk menyaksikan MoU saja," kata Nawardi, Senin (23/7/2018).

Alasannya, program bantuan itu DIPA nya berasal dari pemerintah pusat. Bukan dari pemerintah provinsi. Sehingga pihaknya khawatir muncul  persoalan di kemudian hari.

"Ini yang membuat kamk kecewa. Hanya, gara-gara kekhawatiran tidak berdasar. Para petani menjadi korban. Kalau tahu bukan program fiktif mengapa harus takut. Ini jelas bisa menghambat program HKTI Jatim untuk gapoktan," kata mantan anggota DPRD Jatim ini.

Nawardi bisa memaklumi Dinas Pertanian Jatim masih trauma karena baru saja menghadapi masalah hukum dengan KPK. Namun hendaknya sebagai pejabat pemerintah yang profesional harus tahu apa yang boleh dan tidak diperbolehkan menurut aturan perundang-undangan.

"Kalau khawatir dan ragu kan bisa berkonsultasi dengan aparat penegak hukum. Jangan diputus sendiri hanya karena ingin selamat. Tetapi masyarakat justru dirugikan. Dirjen Kementan sendiri sampai menelepon Pak Kadis untuk menjelaskan bahwa bantuan tersebut tidak bermasalah dan sah. Tetapi tetap saja Dinas Pertanian Jatim menolak," bebernya.

Agar persoalan seperti ini tak terulang lagi di kemudian hari, pihaknya dalam waktu dekat akan menyurati Gubernur Jatim Soekarwo supaya menasihati anak buahnya yang tidak bekerja secara profesional. Padahal jika bantuan bibit pohon pruduktif itu diterima maka dalam kurun waktu 2 tahun, para petani Jatim sudah bisa menikmati hasil.

HKTI Jatim juga tidak berputusa asa membantu petani walaupun ada hambatan birokrasi dari Pemprov Jatim. Sebagai gantinya, pihaknya kembali melobi Kementerian Pertanian supaya HKTI Jatim diberi bantuan bibit pohon produktif.

"Alhamdulillah, kita akan diberi bantuan pohon produktif sebanyak 20.000 pohon. Sekarang masih dalam tahap lelang dan penyerahannya nanti tidak usah melibatkan Dinas Pertanian Jatim tapi langsung dengan HKTI Jatim," tandas Ahmad Nawardi.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut