Transaksi Narkoba Depan Masjid, Pengedar Sabu di Jember Ditangkap Polisi

JEMBER, iNews.id - Polisi menangkap Ahmad Rafsanjani, pengedar narkoba yang melakukan transaksi sabu dengan pembeli di dekat masjid di Jember, Jawa Timut. Barang bukti sabu seberat 130 gram diamankan.
Detik-detik penangkapan pelaku terekam dalam video amatir warga. Pelaku ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Jember di salah satu masjid di Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung. Saat itu pelaku hendak bertemu dengan pembeli.
Pelaku tak bisa berkelit saat ditemukan barang bukti di dalam tasnya. Pelaku kemudian digiring ke rumahnya untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.
Dari rumah pelaku di Perumahan Taman Gading, polisi kembali mendapatkan beberapa paket sabu yang disimpan dalam lemari es.
"Dari pemeriksaan sementara pelaku mendapat sabu dari pemasok luar kota yang saat ini masih diburu," kata Kasat Resnarkoba Polres Jember AKP Dika Hadian, Rabu (17/3/2021).
Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Jember. Dia dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hingga 20 tahun penjara.
Editor: Reza Yunanto