get app
inews
Aa Text
Read Next : Daftar Gedung DPRD Akan Direnovasi dan Bangun Ulang yang Rusak akibat Demo Rusuh

Tolak Renovasi Stadion, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Temui DPRD Malang

Rabu, 12 Juli 2023 - 17:26:00 WIB
Tolak Renovasi Stadion, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Temui DPRD Malang
Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan menemui anggota DPRD Malang untuk menolak renovasi stadion. (Foto: Avirista Midaada)

MALANG, iNews.id - Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota DPRD Kabupaten Malang, Rabu (12/7/2023). Mereka menyampaikan pendapat soal penolakan renovasi Stadion Kanjuruhan yang menjadi lokasi kerusuhan menewaskan 135 orang.

Rasa sedih dan trauma masih terpancar dari wajah para orang tua dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang terjadi sembilan bulan lalu.

Keluarga korban, Bambang Rismoyo, mengatakan nasib keluarga korban selama sembilan bulan masih terkatung-katung tanpa kejelasan. Bahkan proses penegakan hukum pun belum sepenuhnya selesai dan memberi keadilan bagi keluarga korban.

"Sembilan bulan terkatung-katung ibarat perahu tanpa nakhoda. Ingin mencari keadilan hukum yang mencabut nyawa anak kami. Sampai saat ini penegak hukum tidak merespons," ujar Bambang.

Sejatinya, dia telah mengikhlaskan kepergian anaknya yang bernama Putri Lestari. Akan tetapi, dia tetap akan berjuang untuk keadilan mendiang putrinya tersebut.

Apalagi ditambah dengan isu renovasi Stadion Kanjuruhan yang terus berlanjut.

"Alat bukti belum dijamah sama sekali untuk penegakan hukum, itu alat bukti, kok direnovasi, itu di (Stadion) Kanjuruhan mutlak merenggut nyawa. Tolong bapak-bapak ibu-ibu anggota DPRD, tolong bantu kita, kita mau ke mana, sebagai wakil kami kita rakyat menderita lahir juga batin," katanya.

Hal serupa diungkapkan Isatun Saadah, keluarga korban Tragedi Kanjuruhan lainnya. Dia mengaku tak keberatan bila stadion itu direnovasi.

Hanya saja, menurutnya, renovasi harus dilakukan setelah proses hukum selesai dan keluarga korban mendapat keadilan. 

"Kita boleh stadion dibongkar, tapi perhatikan kita dulu. Terus untuk pelaporan-pelaporan model B yang masih stagnan, sampai saat ini kita berusaha seperti ini, seperti ini. Kita tidak minta apa-apa, kita hanya minta keadilan," kata Isa.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang. Titik Yunarni, memastikan akan menampung dan menjembatani aspirasi dari keluarga korban. Dia mendukung penundaan renovasi Stadion Kanjuruhan sampai para keluarga korban mendapat keadilan hukum.

"Salah satu alat bukti TKP-nya Stadion Kanjuruhan, untuk menuntaskan itu tidak boleh dirubah sebelum seluruh bukti TKP itu benar-benar dimanfaatkan sebagaimana mestinya dari barang bukti TKP," kata Tutik.

Kendati demikian, dia menyatakan pihaknya dan Pemkab Malang tak memiliki hak untuk menghentikan rencana renovasi tersebut. 

"Anggarannya dari kementerian langsung, akan kami komunikasikan dengan dirjen kementerian terkait," katanya.

Diketahui, renovasi Stadion Kanjuruhan di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, sudah mulai dilakukan. Proses renovasi diawali dengan tahapan penyusunan Detail Engineering Desain (DED). 

Pada proses ini setidaknya ada Rp1 triliun anggaran negara disiapkan untuk merekonstruksi stadion.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut