Tinjau Penyekatan di Waru, Kapolda Jatim Minta Masyarakat Patuhi PPKM Darurat

SURABAYA, iNews.id - Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Nico Afinta meminta masyarakat mematuhi aturan PPKM Darurat. Pesan ini disampaikan Nico saat meninjau penyekatan di bundaran Waru, Surabaya, Rabu (7/7/2021).
Nico mengaku sengata datang langsung bersama jajaran Ditlantas dan Polrestabes Surabaya untuk mengevaluasi apakah penyekatan berjalan efektif atau tidak. "Sebagaimana instruksi menteri dalam negeri, kegiatan ini untuk menyelamatkan nyawa kita semua," katanya.
Nico mengatakan, pada penerapan PPKM Darurat banyak komponen-komponen yang terlibat, yaitu pemerintah, pengusaha masyarakat, dan kesehatan. Semuanya bersinergi mencegah penyebaran Covid-19.
"Empat komponen utama ini harus bekerja bersama-sama. Pemerintah mengeluarkan aturan, kami melaksanakan, masyarakat pendukung, kemudian pengusaha di sektor non esensial dan non kritikal juga memberitahu pada karyawannya, supaya tidak masuk kerja dulu. Dapat diatur bekerja dari rumah. Sabar diam dulu di rumah," katanya.
Bagi yang tidak termasuk sektor esensi dan kritikal, tujuannya yakni mengurangi penyebaran. Sebab, sudah banyak yang sakit bahkan banyak yang meninggal.
"Kami berharap dengan patuh aturan ini perlahan-lahan nanti akan bisa menurun angka positifnya. Jadi itu harapan kami. Ayo kerja sama supaya kita bisa melandaikan angka pertambahan Covid-19," tuturnya.
Nico mengatakan, penutupan bundaran waru akan dievaluasi. Jika penutupan tersebut efektif menekan mobilitas warga di Kota Surabaya, maka jalur akan dibuka. Sebaliknya, jika tidak, maka akan ditutup kembali.
"Untuk yang masih bekerja, mereka wajib melengkapi dengan surat izin atau surat keterangan dari kantornya. Yang dibidang esensial ataupun kritikal. Jadi sementara yg diluar itu semua tutup dulu," katanya.
Dia juga meminta agar pengusaha yang masuk kriteria esesial dan kritikal untuk memanggil karyawannya, memberitahukan untuk melengkapi dokumen, seperti surat keterangan bekerja dari perusahaan, surat hasil negatif swab antigen.
"Kalau semua dokumen lengkap baru bisa masuk. Kalau tidak ada membawa persyaratan itu tidak bisa, Saya tegaskan lagi, tidak bisa. Kita harus tegakkan aturan supaya menyelamatkan masyarakat," katanya.
Nico juga berharap agar antar perusahaan di sektor esensial dan kritikal mengatur jam kerjanya. Misalnya, jam tujuh, jam delapan, jam sembilan atau jam sepuluh. "Nanti kami akan berkordinasi dengan Pemerintah provinsi terkait surat keterangan serta pengarahan kepada seluruh pengusaha," ujarnya.
Dia juga berpedan kepada seluruh masyarakat Jatim untuk mematuhi aturan yang sudah ditetapkan pemerintah, di antaranya tetap tinggal di rumah tidak bepergian hingga 20 Juli mendatang. Tujuannya agar angka aktif covid dapat menurun dan ekonomi Jatim kembali bangkit.
Editor: Ihya Ulumuddin