get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Maut Motor Tabrak Truk di Jombang, Ayah Tewas Istri–Anak Luka Berat

Tinggalkan Rumah Sakit, Ibu Pembunuh 3 Anak Kandung Masuk Bui

Selasa, 23 Januari 2018 - 15:50:00 WIB
Tinggalkan Rumah Sakit, Ibu Pembunuh 3 Anak Kandung Masuk Bui
Kapolres Jombang, AKBP Agung Marliyanto. (Foto: iNews/Muktar Bagus)

JOMBANG, iNews.id – Evi Suliastin Agustin, seorang ibu yang mencoba bunuh diri dan membunuh ketiga anaknya masuk sel tahanan Mapolres Jombang. Kondisi tersangka membaik dan pihak rumah sakit umum daerah (RSUD) Jombang telah memberikan izin Evi meninggalkan rumah sakit (RS) untuk menjalani masa tahanan.

“Kami sudah berkonsultasi dengan dokter, secara medis, fisik, dan klinis, tersangka sudah pulih. Artinya hari ini juga proses hukum kami tindakanjuti, dari sebelumnya pembantaran tahanan RS, menjadi tahanan mapolres,”  kata Kapolres Jombang, AKBP Agung Marliyanto, Selasa (23/1/2018).


Dia mengatakan, sejak hari pertama gelar perkara kasus, Evi telah ditetapkan sebagai tersangka tunggal atas pembunuhan terhadap tiga buah hatinya, yaitu Sayid Mohamad Alfaqih (6), Bara Viadinanda Umi Ayu Qurani (4), dan Umi Fauziyah (4 bulan). Motif tersangka membunuh ketiga korban dengan cara meminumkan racun serangga dan menengelamkan mereka dalam bak air dipicu karena persoalan asmara. Tersangka cemburu terhadap suaminya Mohamad Fakihudin, yang menikah kembali dengan seorang santriwatinya di Nganjuk, Jawa Timur (Jatim).

“Motif tersangka lantaran cemburu, hasil akumulasi kekecewaan tersangka kepada suaminya sehingga mencoba bunuh diri dan membunuh anak-anaknya,” kata Agung.

Meski ditengarai menjadi pemicu tersangka melakukan pembunuhan, hingga saat ini status suami tersangka Mohamad Fakihudin masih sebagai saksi. Suami korban juga tidak bisa dijerat pasal penelantaran anak, sebab selama dia menikahi Evi secara siri, kebutuhan tersangka bersama anak-anaknya selalu tercukupi. “Sejauh ini belum (status suami tersangka),” katanya.

Agung menambahkan, kepolisian masih akan menunggu hasil perkembangan visum kejiwaan tersangka, yang baru bisa diterima besok harinya, Rabu 24 Januari 2018 mendatang. Hasil visum ini akan menjadi acuan bagi kepolisian untuk menindaklanjuti kasus pembunuhan yang tersangka lakukan.

“Kami masih menunggu hasil visum kejiwaan tersangka. Sementara ini, tersangka kami jauhkan dengan segala jenis benda tajam dan diawasi untuk pencegahan,” tuturnya.

Pantauan iNews, kondisi Evi di ruang perawatan RSUD Jombang terlihat sudah membaik. Dia sudah bisa tertawa, seakan tidak pernah ada kejadian pembunuhan atas ketiga anaknya. Raut wajahnya juga mulai ceria, seakan tidak ada depresi maupun penyesalan.

Diketahui, Evi Suliastin Agustin, warga Desa Karobelah, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jatim, telah mencoba bunuh diri dengan menenggak racun tikus pada 16 Januari 2018 lalu. Dia terlebih dahulu mencekoki dua anaknya dengan racun itu dan membunuh anak bungsunya yang masih berusia empat bulan dengan membenamkannya di air bak mandi. Dalam percobaan bunuh diri itu, ketiga anaknya tewas, sedangkan Evi masih terselamatkan setelah menjalani masa kritis.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut