Tinggalkan Rekan demi Capai Puncak Mahameru, Pendaki asal Madura Malah Terjatuh
LUMAJANG, iNews.id – Seorang pendaki asal Bangkalan, Madura bernama Galuh Cahya Rahbani terjatuh saat turun dari puncak Gunung Semeru (Mahameru), yang merupakan gunung tertinggi di Pulau Jawa. Kondisi korban luka-luka dan tidak dapat berjalan.
"Korban jatuh di kawasan Cemara Tunggal saat turun dari puncak Semeru. Dia mengalami luka-luka di wajah dan perut hingga tidak bisa berjalan," ujar Kepala Resort Ranu Pani Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Susion di Lumajang, Jawa Timur, Selasa (30/7/2019).
Dia menceritakan, kronologi kejadian berawal saat korban bersama tiga rekannya berangkat dari Ranu Pani pada Sabtu (27/7/2019) pukul 09.40 WIB. Mereka menuju jalur pendakian Gunung Semeru dan sempat beristirahat sejenak di Ranu Kumbolo pada pukul 15.00 WIB. Kemudian kembali melanjutkan perjalanan pukul 17.00 WIB ke puncak gunung yang memiliki ketinggian 3.676 mdpl.
Rombongan sampai di Pos Kalimati pada pukul 20.30 WIB. Di pos tersebut, dua orang memilih mendirikan tenda dan korban bersama rekannya bernama Fathur Rozi tetap ingin melanjutkan perjalanan.
Di tengah perjalanan, ternyata teman korban tidak kuat dan memilih kembali ke Pos Kalimati, sedangkan korban nekat melanjutkan perjalanan sendirian ke puncak Gunung Semeru.
Kemudian rekan korban mendapat kabar Galuh terjatuh di lereng sekitar Cemara Tunggal saat perjalanan turun dari puncak Semeru (Mahameru). Dua rekannya pun turun ke Pos Ranu Pani untuk meminta bantuan dan seorang bersama pendaki lain naik membantu mengevakuasi korban.
"Kondisi korban mengalami luka di wajah dan perut sobek sehingga tidak bisa jalan dan terpaksa dievakuasi dari lokasi jatuh menuju Pos 3. Korban dievakuasi dengan cara ditandu dan selanjutnya dinaikkan sepeda motor untuk menuju Pos Ranu Pani pada Senin (29/7)," katanya.
Setelah penanganan medis di Pos Ranu Pani, petugas melakukan serah terima korban dengan orangtuanya dan dilanjutkan penanganan medis ke RS Sumber Santosa di Tumpang, Malang.
"Seluruh pendaki sudah menandatangani surat pernyataan bermaterai untuk batas pendakian Gunung Semeru hanya di Pos Kalimati dan dilarang naik ke puncak karena berbahaya. Namun korban nekat naik ke Mahameru dan akhirnya terjatuh," katanya.
Sementara Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan, pendaki yang mengalami kecelakaan tersebut memang telah melanggar imbauan dari pihak Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
"Pihak PVMBG telah merekomendasikan jarak aman dari pendakian yakni sejauh 4 kilometer dari bibir kawah Gunung Semeru sehingga seharusnya para pendaki sudah sangat memahami dengan imbauan itu dan mematuhinya," ujar Kapolres.
Pihak keluarga juga menerima kejadian tersebut sebagai kecelakaan serta mengobati korban dengan biaya pribadi. Kejadian ini sekaligus menjadi peringatan kepada pendaki lainnya agar mematuhi rekomendasi PVMBG untuk mendaki hingga Pos Kalimati.
"Kejadian itu bukan pertama kalinya. Sudah banyak pendaki yang terjatuh, bahkan hilang di Gunung Semeru. Saya berharap kejadian itu yang terakhir kalinya dan batas aman pendakian hingga Pos Kalimati," tuturnya.
Status Gunung Semeru masih berada pada level II atau Waspada, sehingga PVMBG merekomendasikan agar masyarakat tidak beraktivitas dalam radius 1 kilometer dan wilayah sejauh 4 KM di sektor lereng selatan-tenggara kawah aktif yang merupakan wilayah bukaan kawah aktif Gunung Semeru (Jongring Seloko) sebagai alur luncuran awan panas.
Editor: Donald Karouw