Terungkap Motif Pembunuhan di Sumenep, Pelaku Cemburu dan Sakit Hati Diejek
SUMENEP, iNews.id - Satreskrim Polres Sumenep, Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang sempat menggegerkan warga Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, pada Kamis (29/1/2026). Motif pelaku diduga cemburu dan sakit hati karena sering diejek oleh korban.
"Jadi motifnya cemburu, dan kami juga meminta keterangan kepada pelaku bahwa sebelum kejadian korban ini mengejek ke pelaku akhirnya terjadilah penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia," ujar Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdiyanto, Selasa (3/2/2026).
Dia mengatakan, pelaku bernama Lutfi sempat melarikan diri ke luar kota setelah kejadian. Selain menangkap pelaku, kata dia petugas juga menyita sejumlah barang bukti terkait penganiayaan berdarah yang menyebabkan korban tewas.
"Anggota Resmob, melakukan pengejaran, ada informasi bahwa pelaku ini melarikan diri ke suatu wilayah dan alhamdulillah pelaku atas nama Lutfi berhasil ditangkap di Desa Tambak, Kecamatan Omben Kabupaten Sampang," ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 459 sub Pasal 458 ayat (1) jo Pasal 469 ayat (2) sub Pasal 468 ayat (2) KUHP Nasional dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
"Korban atas nama Mukhlis dan pelaku atas nama Lutfi. Setelah kejadian penganiayaan jadi pelaku ini melarikan diri," katanya.
Editor: Kurnia Illahi