get app
inews
Aa Text
Read Next : Kado Hari Santri 2025, Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren

Terungkap! Ini Alasan Prabowo Setuju Ditjen Pesantren Dibentuk, Singgung Tragedi Al Khoziny

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:38:00 WIB
Terungkap! Ini Alasan Prabowo Setuju Ditjen Pesantren Dibentuk, Singgung Tragedi Al Khoziny
Kementerian Agama akan memiliki direktorat jenderal baru yakni Ditjen Pesantren. (Foto: dok Kemenag)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di lingkungan Kementerian Keagamaan (Kemenag). Istana mengungkapkan alasan di balik pembentukan Ditjen Pesantren karena ada kasus ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny di Buduran, Kabupaten Sidoarjo.

"Beberapa waktu yang lalu ada kejadian yang menimpa saudara-saudara kita di Pondok Pesantren Al Khoziny Sidoarjo, yang kemudian dari peristiwa itu kita mendapatkan fakta bahwa tampaknya kita semua pemerintah perlu memberikan perhatian yang lebih kepada pondok pesantren," kata Mensesneg Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Dia menjelaskan, Prabowo menaruh perhatian penuh terhadap pendidikan di pesantren. Oleh karena itu, menurutnya, penting untuk dibentuk ditjen baru tersebut, khususnya mengecek keamanan bangunan. "Beliau memberikan semacam restu untuk Kementerian Agama membuat Ditjen Pondok Pesantren,” ungkapnya.

“Yang pertama, berkaitan dengan masalah keamanan bangunan-bangunan pondok pesantren yang dari data banyak bangunan-bangunan pondok pesantren kita yang belum melalui prosedur untuk dari sisi keamanan,” tutur Prasetyo.

Selain soal bangunan, ia menyebutkan jumlah santri itu sangat banyak. Dengan jumlah yang banyak, perlu diperhatikan terkait mutu pendidikannya.

“Bapak Presiden menghendaki untuk proses pendidikan juga dilakukan perhatian untuk membekali para santri, selain ilmu agama, juga ilmu-ilmu pengetahuan berbasis teknologi, termasuk ilmu-ilmu ekonomi,” tuturnya.

Menteri Agama Nasaruddin Umar bersyukur dan mengapresiasi para pihak yang telah mengawal terbitnya izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren, khususnya Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i. 

"Wabil khusus Wamenag telah memerjuangkannya sesegera mungkin," kata Menag usai memimpin Apel Hari Santri 2025 di halaman Kantor Kementerian Agama, Rabu (22/10/2025).

Usulan pembentukan Ditjen Pesantren sudah berlangsung sejak 2019, era Menag Lukman Hakim Saifuddin. Usulan Kemenag ke Kemenpan dan RB kembali diajukan pada 2021 dan 2023 pada era Menag Yaqut Cholil Qoumas. Terakhir, usulan itu kembali diajukan ke Kemenpan dan RB pada 2024, di era Menag Nasaruddin Umar. 

Menag Nasaruddin umar mengungkapkan, Ditjen Pesantren ini nantinya akan melakukan konsolidasi pondok pesantren secara nasional. Selama ini, mungkin ada pesantren yang belum terdata atau belum terjangkau bantuan pemerintah. 

“Dengan adanya Ditjen, hal-hal tersebut bisa tertangani dengan lebih baik karena ada perangkat kerja yang lebih luas dan sistem yang lebih terkoordinasi,” kata Menag.

Menag menegaskan bahwa keberadaan Ditjen Pesantren akan membantu pemerintah memastikan seluruh pesantren dapat menjalankan peran strategisnya dengan baik.

“Dengan Ditjen ini, kita bisa memantau seluruh pesantren dalam arti positif. Pemerintah ingin memastikan semua pesantren benar-benar menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat secara optimal,” katanya.

Menurutnya, kehadiran Ditjen Pesantren juga akan memperkuat kontribusi Kemenag dalam menciptakan kerukunan umat, sekaligus membangun generasi santri yang kuat, cerdas, dan berakhlak mulia.

“Harapan kita, Hari Santri menjadi momentum kebangkitan semangat santri untuk menjawab tantangan zaman,” ujar Menag.

Ke depan, lanjut Menag, sistem pendataan dan sertifikasi pesantren akan diintensifkan agar data menjadi lebih valid dan pelaksanaan program semakin tertib.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut