Tersangka Tragedi Kanjuruhan Abdul Haris Diperiksa di Polda Jatim: Saya Hormati Proses Hukum

SURABAYA, iNews.id - Tersangka tragedi Kanjuruhan Abdul Haris memenuhi panggilan penyidik di Mapolda Jatim, Selasa (11/10/2022). Ketua Panpel Arema FC itu datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Abdul Haris tiba sekitar pukul 10.30 WIB. Dia datang dengan didampingi dua kuasa hukumnya. Dia mengatakan, kedatangannya ini untuk memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim. Kedatangannya tersebut juga untuk menghormati proses hukum.
"Saya menghormati proses hukum dan kita ikuti prosesnya. Yang lain-lain silakan ke kuasa hukum saya. Saya fokus pada penyidikan dulu,” katanya.
Abdul Haris, tidak terlalu banyak menjawab pertanyaan dari awak media. Setibanya di Ditreskrimum dia bergegas masuk ke dalam ruangan. Tak berselang lama, Security Officer, Suko Sutrisno, juga tiba di Ditreskrimsus Polda Jatim.
Sembari berjalan, ia tidak memberikan komentar apa pun terkait dengan pemanggilannya. Ketika tiba di Mapolda Jatim, ia hanya mengepalkan kedua tangganya sembari masuk ke dalam ruang penyidik.
Sebelumnya, Polda Jatim sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap enam tersangka tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang. Pemeriksaan akan dilaksanakan pada hari ini, Selasa (11/10/2022), di Polda Jatim.
Pemeriksaan terhadap enam orang tersebut dalam kapasitasnya sebagai tersangka. "Rencana hari Selasa (hari ini) akan dipanggil untuk dimintai keterangan lagi oleh penyidik," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Editor: Ihya Ulumuddin