NGANJUK, iNews.id – Seorang menantu di Nganjuk, Jawa Timur (Jatim) nekat mencuri uang dari kamar ibu mertua yang merupakan bendahara desa. Uang yang dicuri pelaku merupakan uang dana desa.
Ahmad Yusuf, warga Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, tega mencuri uang dana desa yang dibawa Sumini. Korban merupakan bendahara Desa Kalianyar, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk.
Tak tanggung-tanggung, jumlah uang yang dicuri mencapai Rp174 juta. Uang tersebut merupakan dana desa yang baru diambil oleh Sumini dari bank untuk keperluan pembangunan desa.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku dengan dibantu rekan bernama Fariz Setiawan. Mereka sempat menggunakan sarung tangan agar sidik jari tidak terdeteksi.
BACA JUGA: 2 Pemuda Maling Kabel di Makassar Ditangkap, 1 di Antaranya Residivis Begal
Merasa kehilangan, korban melapor ke polisi. Mendapat laporan, petugas segera melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap menantu korban bersama rekan.
Kapolres Nganjuk, AKBP Handono Subiakto mengatakan lantaran masih memiliki hubungan keluarga, pelaku tahu seluk beluk dimana mertua menyimpan harta benda termasuk kapan memiliki uang. Kepada petugas, pelaku mengaku nekat mencuri karena terlilit utang.
“Pelaku bersama rekannya mengintai sejak malam, sedangkan pencurian dilakukan di pagi hari,” katanya, Jumat ( 17/ 01/ 2020).
BACA JUGA: Bobol Minimarket di Kulonprogo, Maling Bawa Kabur Rokok dan Rekaman CCTV
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp115 juta. Sementara uang sebesar Rp59 juta telah dihabiskan oleh tersangka.
Selain uang, polisi juga mengamankan satu unit mobil yang dipakai tersangka mendatangi rumah korban di Nganjuk. Akibat perbuatannya, kedua tersangka terancam akan dijerat dengan pasal pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Editor: Umaya Khusniah