get app
inews
Aa Text
Read Next : Perkelahian di Diskotek Surabaya Terekam CCTV, 1 Orang Tewas Ditikam Pecahan Botol

Terlibat Penjambretan, Pengemudi Ojol di Surabaya Ditembak Polisi karena Kabur saat Ditangkap

Selasa, 24 November 2020 - 14:13:00 WIB
Terlibat Penjambretan, Pengemudi Ojol di Surabaya Ditembak Polisi karena Kabur saat Ditangkap
Pelaku penjambretan di Surabaya ditangkap polisi. (Foto: iNews/Yudha Prawira)

SURABAYA, iNews.id - Seorang pengemudi ojek online (ojol) terpaksa dihadiahi timah panas di bagian kaki oleh polisi karena mencoba melarikan diri saat ditangkap. Dia terlibat sejumlah aksi penjambretan di Kota Surabaya.

Mukadi, warga Buduran, Sidoarjo ditangkap di kawasan Jalan Nginden Surabaya. Penangkapan pelaku berdasarkan rekaman CCTV saat pelaku beraksi di kawasan Sukolilo.

Dari rekaman CCTV, terlihat pelaku awalnya berputar-putar mencari sasaran. Saat sudah menemukannya, pelaku langsung beraksi.

Korban bernama Wenny Anggraeni. Rekaman tersebut yang membantu polisi menangkap pelaku.

Kepada polisi, tersangka mengaku sudah lima kali menjambret di sejumlah kawasan di Kota Surabaya. Seluruh hasilnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar utang.

“Biasanya yang menjadi target yakni mereka yang bermain handphone di jalan,” katanya saat rilis kasus, Senin (23/11/2020).

Sementara Kapolsek Sukolilo, AKP Subiantana mengatakan, pelaku nekat kabur mengendarai motornya saat ditangkap. Tidak ingin kehilangan target, polisi terpaksa menembak kaki tersangka hingga membuatnya terjatuh dari sepeda motor.

“Korban lapor ke polisi setelah handphonenya dijambret. Polisi lalu lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku,” katanya.

Selain sepeda motor yang digunakan beraksi, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit telepon genggam. Tersangka terancam hukuman lebih dari lima tahun penjara.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut