get app
inews
Aa Text
Read Next : Mes Karyawan Toko Bangunan di Surabaya Ludes Dilalap Api, 14 Mobil Damkar Dikerahkan

Terganggu dengan Kebisingan di Rumah Tetangga, Kakek di Surabaya Bacok Ibu dan Anak

Kamis, 06 Februari 2020 - 13:18:00 WIB
Terganggu dengan Kebisingan di Rumah Tetangga, Kakek di Surabaya Bacok Ibu dan Anak
Kapolsek Bubutan, AKP Ari Galang Saputro saat memberikan keterangan terkait kasus pembacokan yang dilakukan oleh pelaku terhadap tetangga. (Foto: iNews/Nur Syafei)

SURABAYA, iNews.idKakek di Surabaya, Jawa Timur (Jatim) ditangkap polisi karena membacok tetangga dan anaknya. Pelaku marah karena usaha pembuatan kasur bayi milik korban bising dan menganggu ketenangan.

Suharso (62) nekat membacok Yoke Wijayanti (70) dan Sanny (46) di Jalan Maspati Gang 5 Surabaya, Rabu (5/2/2020). Tukang becak ini langsung diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Bubutan Surabaya.

Kepada polisi, tersangka Suharso nekat menganiaya ibu dan anak lantaran dirinya yang menderita radang otak merasa dendam dengan aktifitas usaha pembuatan kasur bayi milik korban. Aktifitas tersebut dianggap berisik dan menganggu ketenangan pelaku.
“Saya bingung karena setiap hari ramai. Saya ndak pernah menegur sebelumnya,” katanya.

Sementara Kapolsek Bubutan, AKP Ari Galang Saputro mengatakan, akibat pembacokan ini, korban menderita luka-luka dan dirawat di rumah sakit. Dari interogasi awal, pelaku terganggu dengan aktifitas tetangganya yang bising.

“Nanti motifnya masih akan didalami lagi,” katanya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sebilah parang yang digunakan untuk membacok. Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun penjara.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut