Terekam CCTV, 2 WNA asal Aljazair Mencuri di Tunjungan Plaza Surabaya
SURABAYA, iNews.id – Polrestabes Surabaya menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Aljazair yang melakukan pencurian di dalam Mall Tunjungan Plaza Surabaya. Aksi para kedua pelaku terbongkar berkat bantuan rekaman kamera CCTV yang terpasang dalam tenan.
Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Bima Sakti mengatakan, identitas kedua WNA itu yakni berinisial SB (20) dan BA (24). Keduanya ditangkap setelah lebih dahulu diamankan security Mall Tunjungan Plaza Surabaya. Mereka hanya bisa pasrah saat digelandang petugas ke Mapolrestabes Surabaya.
"Modus yang digunakan yakni dengan memodifikasi tas ransel dengan aluminium foil. Setelah itu mereka membawa barang curian ke kamar ganti dan memasukannya ke dalam tas. Saat akan keluar tenan, barang curian dalam tas itu tidak terdeteksi label detector yang biasanya terpasang di pusat perbelanjaan," kata Bima, Kamis (23/8/2018).
Selain barang curian sepatu merek ternama dan headset merek Sennheiser CX 3.00, di dalam tas juga ditemukan tiga buah sandal anak-anak, dua sweater perempuan, gaun anak-anak, dan empat baju. Barang-barang itu mereka curi di sejumlah tenan dalam mall untuk dijual kembali. Atas ulah kedua pelaku, pemilik tenan merugi hingga puluhan juta rupiah.
“Mereka berdalih terpaksa mencuri karena kehabisan uang. Rencananya barang curian itu akan dijual kembali dan uangnya untuk pelesiran," ujar Bima.
Keduanya saat ini mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Surabaya. Mereka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman enam tahun kurungan penjara. "Salah satu pelaku pernah ditangkap di salah satu mall di Jakarta atas kasus yang sama. Kasus itu kini sedang dalam pengembangan penyidik,” tuturnya.
Editor: Donald Karouw