Terbentur Aturan, Calhaj Tertua asal Malang Batal Berangkat ke Tanah Suci
MALANG, iNews.id - Jemaah calon haji (calhaj) tertua dari Kota Malang, Supiyah (93) batal berangkat ke tanah suci. Perempuan warga Jalan Kyai Parseh Jaya Nomor 38 RT 5 RW 1 Kelurahan Bumiayu, Kedungkandang, Kota Malang itu mengundurkan diri karena terbentur aturan terkait pendamping haji.
Supiyah yang didampingi tiga orang keluarganya menuturkan, bagaimana awal mula dia mendaftar ibadah haji di usia 87 tahun pada 2017 lalu. Saat itu Supiyah memutuskan mendaftar haji usai berangkat umrah bersama anaknya Suryati (60) dan menantunya Abdul Ayyi (72).
"Mendaftarkan diri sejak 29 Maret 2017, itu ada empat orang yang daftar, tapi yang berangkat di tahun ini cuma ibu saja, yang lain belum bisa," ucap Abdul Ayyi, menantu Supiyah ditemui di rumahnya pada Senin pagi (22/5/2023).
Abdul menuturkan, keputusan mendaftar ibadah haji bersama itu guna mendampingi sang ibu Supiyah yang sudah berusia 93 tahun, untuk berangkat ibadah haji. Pasalnya sebelum aturan baru usai Covid-19, calon jamaah yang berusia lansia di atas 85 tahun boleh didampingi keluarga atau orang di luar petugas haji.
Namun aturan itu akhirnya ditiadakan semasa penyelenggaraan ibadah haji pascaCovid-19 dan tugas pendampingan diserahkan ke petugas khusus ibadah haji. Hal ini pula yang membuat Supiyah akhirnya tidak bersedia berangkat.
Padahal, semua persyaratan sudah dipenuhi, termasuk pembayaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 49.812.700 sebagaimana regulasi penyelenggaraan ibadah haji terbaru yang telah disepakati pemerintah.
"Kemudian kita melunasi sisanya (BPIH) 31 (juta). Karena tidak ada pendamping, sudah tua, akhirnya memutuskan tidak berangkat di tahun 2023 ini," kata menantunya itu.
Menurutnya, faktor ketiadaan pendamping dari pihak keluarga membuat Supiyah akhirnya tak bersedia berangkat ibadah haji. Padahal secara fisik sebenarnya Supiyah masih sanggup berjalan sendiri, bahkan perempuan kelahiran 15 April 1930 itu juga bisa menunaikan salat sambil berdiri. Bahkan perlengkapan haji pun telah disiapkannya.
"Kalau secara fisik tidak ada masalah, menderita sakit juga tidak, ibu itu sehat-sehat saja. Hanya pendengaran dan ingatannya memang mulai berkurang. Tapi yang lain-lain masih sehat semua," ujarnya.
Tetapi karena ada regulasi terbaru yang memutuskan jamaah haji lansia hanya boleh didampingi petugas haji khusus, membuat Supiyah memutuskan mundur tidak jadi berangkat usai berdiskusi dengan keluarganya. Apalagi Supiyah biasa sehari-hari dirawat oleh anaknya Suryati dan menantunya Abdul Ayyi, serta dua orang cucunya yang tinggal satu kompleks di rumahnya.
"Tapi itu kan membuat ibu nggak nyaman, apalagi kalau dia kamar hotel, nanti kalau ganti pakaian, ketika di kamar mandi, intinya nggak mau selain keluarganya sendiri," tuturnya.
Sementara itu Suryati, anak dari Supiyah mengaku sempat mendapat tawaran berangkat setelah ibunya tidak jadi berangkat ibadah haji karena terbentur aturan. Namun karena ia harus menggantikan ibunya seorang diri, Supiyah pun memutuskan tidak berangkat.
"Kemarin kan katanya anaknya bisa berangkat, menggantikan ibu, tapi karena saya sendirian ya akhirnya tidak jadi berangkat, sendirian soalnya kepengennya sama suami atau anak biar ada yang mendampingi," katanya.
Pihak keluarga pun ikhlas menerima keputusan tertundanya Supiyah berangkat haji untuk yang ketiga kalinya itu. Sebelumnya Supiyah sudah gagal berangkat di tahun 2020 dan 2021 ketika Covid-19 melanda dunia.
"Waktu Covid-19 itu seharusnya berangkat. Karena jamaah prioritas waktu mendaftarnya. Cuma karena Covid-19 ditiadakan ya tidak jadi berangkat," katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin