get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! Ini Identitas Mayat Perempuan dalam Warung di Madiun, Diduga Dibunuh

Terbangkan Balon Udara, 17 Warga Madiun Ditangkap Polisi 

Rabu, 19 Mei 2021 - 09:20:00 WIB
Terbangkan Balon Udara, 17 Warga Madiun Ditangkap Polisi 
Potongan video viral saat warga menerbangkan balon udara. (Foto: iNews.id/Arif Wahyu Efendi).

MADIUN, iNews.id - Satreskrim Polres Madiun mengamankan 17 warga gegara menerbangkan balon udara. Mereka ditangkap berdasarkan penyelidikan di lapangan terkait keberadaan balon udara besar yang terbang di atas langit Madiun. 

Salah satu dasar penyelidikan itu yakni video viral saat 17 warga tersebut ikut menerbangkan balon udara di kawasan perkebunan di Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo pada Jumat (14/5/2021) lalu. Dalam video berdurasi 7 menit itu, 17 warga terlihat jelas aktif menerbangkan balon dengan peran berbeda-beda.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti bahan pembuat dan yang di gunakan untuk menerbangkan balon udara, di antaranya lakban, tali rafia dan alat pembakar api. 

Menurut Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama, ke-17 warga itu akan dijerat dengan Undang-Undang Penerbangan Pasal 411. "Mereka masih menjalani pemeriksaan intensif, sambil menunggu koordinasi dengan Dijen Perhubungan Udara," katanya, Rabu (19/5/2021). 

Diketahui, dalam sepekan terakhir, balon udara marak beterbangan dan membahayakan keselamatan, salah satunya balon sempat jatuh dan meletus di atas kabel listrik di Kecamatan Dagangan, Sabtu pekan lalu. Akibat insiden itu, listrik padam beberapa saat. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut