Tega! Anak di Surabaya Curi Kendaraan Orang Tuanya hingga 15 Kali
                
            
                SURABAYA, iNews.id - Seorang pria berinisial AAN (30), warga Margodadi, Surabaya, Jawa Timur tega mencuri mobil Toyota Calya milik orang tuanya. Ironisnya, aksi tersebut bukan yang pertama, pelaku telah mencuri kendaraan orang tuanya sebanyak 15 kali, mayoritas berupa sepeda motor.
Kejadian terbaru terekam CCTV pada 30 April 2025 di area parkir Jalan Cepu, Surabaya, saat AAN mengambil mobil tanpa izin. Hasil penyelidikan polisi, motif pencurian karena desakan ekonomi.
                                    Pelaku yang telah berkeluarga dan tidak memiliki penghasilan tetap mengaku terbelit utang dan kesal karena permintaan bantuan finansialnya ditolak oleh orang tuanya.
"Saya kalau minta atau pinjam uang ataupun barang pasti tidak dikasih," ujar AAN dalam pemeriksaan.
                                    Kapolsek Bubutan Surabaya, Kompol Vonny Farizky menyampaikan, orang tua pelaku sebelumnya masih memaafkan aksi-aksi pencurian motor oleh pelaku, namun untuk kasus mobil kali ini, kesabaran mereka habis dan melaporkannya ke polisi.
"Pengakuan tersangka, pencurian barang milik orang tuanya, baik mobil ataupun motor sudah 15 kali ini," kata Kompol Vony.
Mobil yang dicuri tersebut dijual seharga Rp30 juta dan uangnya digunakan untuk membayar hutang. Kini, polisi masih memburu penadah mobil curian tersebut.
AAN terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.
Editor: Kurnia Illahi