get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria Penendang Kucing hingga Mati Ditetapkan Tersangka, Terancam 1 Tahun Penjara

Tangkap 2 Orang Pembuat Petasan, Polres Tulungagung Amankan 50 Kilogram Bubuk Mesiu

Selasa, 21 Maret 2023 - 15:41:00 WIB
Tangkap 2 Orang Pembuat Petasan, Polres Tulungagung Amankan 50 Kilogram Bubuk Mesiu
Barang bukti bahan petasan yang diamankan dari kedua pelaku. (Anang Agus Faisal).

TULUNGAGUNG, iNews.id - Satreskrim Polres Tulungagung menangkap dua pemuda pembuat petasan asal Kabupaten Blitar. Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti 50 kilogram bubuk mesiu.

Kedua pemuda tersebut yakni MA, warga Kecamatan Sanankulon dan GN, warga Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Saat ini kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Mapolres Tulungagung. 

Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Sgung Kurnia Putra mengatakan, pengungkapan kasus penjualan bahan peledak ini bermula dari penangkapan tersangka MA di Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung pada Sabtu (18/3/2023) malam. MA ditangkap ketika hendak bertransaksi bubuk mesiu bahan petasan. 

"Saat itu kami mendapatkan barang bukti 12 kilogram bubuk petasan siap pakai," katanya.

Dari penangkapan itu, pihaknya akhirnya melakukan pendalaman dan mengembangkan kepada tersangka GN. Dari proses penggeledahan di rumah kedua tersangka, polisi kembali mengamankan puluhan kilogram bubuk mesiu siap jual. 

"Selain bubuk mesiu, kami juga menemukan sejumlah bahan-bahan pembuatan petasan yang lain," ujarnya. 

Hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka memproduksi sendiri bahan peledak dengan meracik dari berbagai jenis bahan kimia. Hasil produksi bahan peledak tersebut dijual ke sejumlah kota di Jawa Timur sebagai bahan utama pembuatan petasan. 

"Tersangka menjual bahan peledak mulai Rp200.000 hingga Rp300.000 per kilogram," ujarnya. 

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut