Tak Terima Ning Imaz Dihina, PWNU Jatim Akan Laporkan Eko Kuntadhi ke Polisi

SURABAYA, iNews.id - PWNU Jawa Timur (Jatim) akan mengambil langkah hukum atas unggahan pegiat media sosial Eko Kuntadhi yang menghina Ustazah Imaz Fatimatuz Zahra atau Ning Imaz. Hal itu dilakukan bilamana Eko tidak segera menyampaikan permohonan maaf atas unggahannya itu.
Reaksi keras PWNU Jatim ini dilakukan menyusul unggahan Eko tentang video ceramah Ning Imaz berjudul 'Lelaki di Surga Dapat Bidadari, Wani Dapat" di Twitter. Pada unggahan itu, Eko memotong video ceramah Ning Imaz dengan tambahan kalimat: Tolol tingkat kadal.
Unggahan itulah yang membuat NU tidak terima. Pasalnya, Ning Imaz merupakan tokoh muda NU dan bagian dari keluarga besar Pondok Pesantren tua di Jawa Timur, Lirboyo, Kota Kediri. Ning Imaz merupakan istri dari Gus Rifqil Moeslim.
“Langkah hukum sedang disiapkan PWNU Jatim,” kata Ketua Media Center NU Jatim Syukron Dosi dalam keterangannya pada Rabu, 14 September 2022.
Syukron mengatakan, langkah hukum tersebut akan dilakukan NU Jatim apabila Eko tidak segera meminta maaf, baik kepada keluarga Ning Imaz, maupun kepada masyarakat luas. “Kami masih menunggu lampu hijau dari keluarga Ning Imaz,” ujar Wakil Sekretaris PWNU Jatim itu.
Diketahui, selain PWNU, unggahan Eko Kuntadhi juga menuai protes banyak pihak. Bahkan, Rais Syuriah PCINU Australia-New Zealand Gus Nadirsyah Hosen, juga turut mengomentari cuitan Eko.
“Yang anda posting itu video Ning Imaz dari Ponpes Lirboyo, istri dari Gus Rifqil Moeslim. Beda pendapat hal biasa. Tapi gak usah melabeli dengan kata tolol. Posting saja video aslinya. Bukan yang sudah ditambahi kata-kata tolol. Belajarlah untuk santun dalam perbedaan,” katanya.
Sementara itu, Eko Kuntadhi belum memberikan klarifikasi atas berbagai protes tersebut. Padahal, suami Ning Imaz, Gus Rifqil, telah berkomentar di media sosial dan mengundang Eko untuk kopdar, berdiskusi tentang tafsir Alquran yang membahas soal isi ceramah yang disampaikan Ning Imaz di video.
Editor: Ihya Ulumuddin