get app
inews
Aa Text
Read Next : Tuntut Keadilan, Nenek Elina yang Diusir Paksa Anggota Ormas Lapor ke Polda Jatim

Tak Sampai 50 Persen, Dari Rp80 Juta Vanessa Hanya Terima Rp35 Juta

Senin, 07 Januari 2019 - 17:14:00 WIB
Tak Sampai 50 Persen, Dari Rp80 Juta Vanessa Hanya Terima Rp35 Juta
Artis Vanessa Angel yang diduga terlibat prostitusi online. (Foto: iNews/Ihya Ulumuddin).

SURABAYA, iNews.id - Polda Jawa Timur (Jatim) terus mendalami dugaan kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel dan foto model Avriellia Shaqqila. Dari pengakuan tersangka, bagi hasil dari tarif kencan tersebut tak sampai 50 persen untuk korbannya.

Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan mengatakan, Vanessa yang tarifnya mencapai Rp80 juta, ternyata hanya memperoleh Rp35 juta dalam satu kali kencan. Sisanya untuk para mucikari tersebut.

"Vanessa dapat Rp35 juta, sedangkan sisanya dibagi-bagi pada tim (mucikari)," kata Luki di Mapolda Jatim, Kota Surabaya, Senin (7/1/2019).

Mekanisme pembayaran, kata dia, pemesan harus mentransfer uang DP sebesar 30 persen dari tarif yang sudah ditetapkan. Artinya, bila tarif Vanessa seharga Rp80 juta, pemesan harus membayar Rp20 juta lebih dulu, sisanya dilunasi setelah kedua belah pihak bertemu.

Bukan hanya Vanessa dan Avriellia, polisi juga menemukan fakta baru di mana kedua mucikari ini ternyata memiliki jaringan yang cukup luas. Tercatat, ada 45 artis dan 100 model yang diduga masuk dalam listing jasa prostitusi online yang mereka kembangkan.

"Prostitusi ini sudah berjalan sejak tahun 2017. Walau begitu jangkauannya cukup luas, bahkan sampai ke luar negeri (pemesanan)," ujar Kapolda Luki.

Untuk tarifnya, kata dia, cukup bervariasi. Kisaran dari Rp20 - 100 juta untuk satu kali kencan. Semakin populer dan terkenal artis/model yang dipesan, maka tarifnya semakin mahal.

Menurut Luki, polisi sudah memeriksa saksi, korban dan tersangka dalam kasus ini. Pihak Polda Jatim pun telah menyita sejumlah barang bukti untuk kepentingan persidangan nanti.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut