get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Buka Lowongan Kerja, Seleksi Terbuka Dimulai 20 Oktober 2025

Tak Bisa Hadir, Sekda Jatim Minta KPK Jadwal Ulang Klarifikasi LHKPN

Rabu, 17 Mei 2023 - 14:10:00 WIB
Tak Bisa Hadir, Sekda Jatim Minta KPK Jadwal Ulang Klarifikasi LHKPN
Sekda Jatim, Adhy Karyono, tak bisa menghadiri undangan klarifikasi LHKPN hari ini. Dia meminta KPK untuk menjadwalkan ulang karena ada agenda lain. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur (Jatim), Adhy Karyono, tidak bisa menghadiri undangan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hari ini, Rabu (17/5/2023). Adhy meminta KPK untuk menjadwalkan ulang proses klarifikasi karena ada agenda lain.

"Dari informasi yang kami terima, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur yang sedianya juga akan diklarifikasi hari ini meminta untuk penjadwalan ulang karena beliau ada kegiatan lain," kata Plt Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, saat dikonfirmasi, Rabu (17/5/2023).

Sekadar informasi, tim Kedeputian Pencegahan KPK mengundang tiga pejabat daerah untuk diklarifikasi terkait laporan harta kekayaannya hari ini. Ketiga pejabat daerah tersebut yakni Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil; Wagub Lampung, Chusnunia Chalim; serta Sekda Jatim, Adhy Karyono.

Pantauan di lapangan, Wagub Lampung Chusnunia Chalim dan Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil telah datang memenuhi undangan klarifikasi KPK.

Diketahui, Adhy Karyono, terakhir kali tercatat melaporkan harta kekayaan ketika masih menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) pada 8 Maret 2022 untuk periodik 2021.

Adapun, harta yang dilaporkan Adhy Karyono ke KPK saat itu senilai Rp5.822.222.918 (Rp5,8 miliar). Berdasarkan hasil penelusuran, belum ditemukan laporan terbaru harta kekayaan Adhy Karyono sejak menjabat Sekda Jatim di laman elhkpn.kpk.go.id.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut