get app
inews
Aa Text
Read Next : Heboh Pengusaha Mebel Jepara 61 Tahun Nikahi Gadis 20 tahun, Mahar Honda HR-V Baru

Tabungan Rp1,4 Miliar Pengusaha di Malang Raib gegara Buka Undangan Pernikahan Digital

Kamis, 06 Juli 2023 - 08:45:00 WIB
Tabungan Rp1,4 Miliar Pengusaha di Malang Raib gegara Buka Undangan Pernikahan Digital
Tangkapan layar chat antara korban dan pengirim undangan pernikahan digital. (Rahmat Ilyasan).

SURABAYA, iNews.id - Seorang pengusaha asal Lawang, Kabupaten Malang kehilangan uang tabungan di salah satu bank hingga Rp1,4 miliar. Tabungan itu terkuras beberapa saat setelah korban berinisial YAP membuka undangan pernikahan digital di handphonenya.

Awal petaka itu dialami YAP beberapa hari lalu. Saat itu dia menerima chat WhatsApp dari nomor yang tidak dikenal. Isinya undangan pernikahan digital. 

Pada chat tersebut, pemilik nomor juga menulis harapannya agar korban datang di acara pernikahan. "Kami harap kehadirannya," katanya. 

Pesan itu lantas dibalas korban dengan bertanya. "Ini siapa?,". Namun, pengirim tidak menjawab dan mempersilakan korban untuk membuka undangan berkode APK agar lebih jelas. 

Namun oleh korban dijawab salah kirim. Pelaku kemudian mengirim pesan lagi dan disuruh membuka. Tidak lama setelah menerima undangan tersebut ada keanehan di hanphone korban. 

Sebab, setelah undangan dibuka, tiba-tiba muncul enam aplikasi mobile banking. Padahal, korban tidak merasa mendownload.

Dari situlah, secara bertahap, uang yang ada di saldo ATM korban berkurang, disertai dengan munculnya notifikasi transaksi transfer di email. Total uang yang habis terkuras yakni Rp1,4 miliar. 

Kuasa hukum korban Hilmi F Ali, mengatakan, pihaknya sudah melaporkan peristiwa tersebut ke bank tempat korban menabung. Namun, tidak ada respons. 

"Kami ingin menanyakan, kenapa ini bisa terjadi. Sebagai nasabah prioritas, klien kami ingin uangnya kembali," katanya. 

Karena itu, pihaknya terpaksa mendatangi Mapolda Jatim untuk melaporkan kasus tersebut. Harapannya, uang tabungan kliennya bisa kembali. 

Pada laporan itu, korban membawa bukti berupa rekening koran, buku tabungan, bukti transaksi serta apk dan copy komunikasi korban dengan bank berupa chat. 

"Sebelumnya klien kami juga sudah melaporkan kasus ini ke OJK dan LPS. Laporan berkaitan dengan keamanan nasabah," tuturnya.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut