Susi, Tersangka Pengepungan Asrama Mahasiswa Papua Diperiksa di Polda Jatim

SURABAYA, iNews.id – Tersangka pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Tri Susanti atau dikenal dengan Susi akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Timur (Jatim), Senin (2/9/2019). Susi mendatangi ruang Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim sekitar pukul 11.00 WIB, ditemani sejumlah kuasa hukum.
Ini kedatangan pertama Susi setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran kabar bohong (hoaks). Sebelumnya, politisi Partai Gerindra ini absen dalam pemanggilan pertamanya sebagai tersangka karena sakit.
Susi yang menjadi koordinator lapangan (korlap) aksi di Asrama Mahasiswa Papua itu terlihat begitu tenang. Kendati irit bicara, perempuan jangkung ini juga tampak cukup santai menjawab pertanyaan wartawan. Susi juga tampil seperti biasanya, memakai jaket dan topi, lengkap dengan kacamata hitam.
“Kemarin saya (sakit) kecapekan, sehingga tidak bisa datang. Alhamdulillah, hari ini sudah sehat. Insyallah siap (menjalani pemeriksaan),” kata Susi.
Kuasa hukum Susi, Sahid membenarkan kondisi kliennya itu. Dia mengaku sejak beberapa hari lalu, Susi kurang enak badan, sehingga tidak bisa memenuhi panggilan penyidik. “Ini merupakan panggilan yang ketiga. Yang kedua kemarin, ibu Susi kurang fit, jadi ditunda,” katanya.
Terkait kesiapan kliennya, Sahid memastikan tidak ada masalah. Bahkan, sejak beberapa hari lalu, seluruh barang bukti juga sudah diserahkan kepada penyidik. Beberapa di antaranya, ponsel yang diduga menjadi media penyebaran hoak dan ujaran kebencian; serta sejumlah atribut aksi.
“Barang bukti macam-macam. Ada baju, topi dan slayer. Semua sudah kami serahkan kepada penyidik,” katanya.
Editor: Maria Christina