Sopir Truk Viral Ugal-Ugalan di Sumenep Minta Maaf, Ini Pengakuannya
SUMENEP, iNews.id - Sopir truk viral ugal-ugalan di Jalan Raya Sumenep-Pamekasan meminta maaf setelah diamankan polisi. Sopir bernama Rifki Afrizal Dwi Hardika (18) itu mengemudikan truk dengan cara zigzag atau oleng, sehingga membahayakan diri dan orang lain.
"Saya atas nama pribadi meminta maaf kepada masyarakat Sumenep, atas tindakan saya yang bisa membahayakan pengemudi lain," ucap Rifki di Mapolres Sumenep, Rabu (22/11/2023).
Pemuda asal Kelurahan Jalmak, Kecamatan Kota, Kabupaten Pamekasan itu mengaku tidak merencanakan aksi berbahaya tersebut. Semua itu dilakukan secara spontan dan sekadar mengikuti hal yang sudah viral di media sosial.
"Tidak ada rencana (hanya) ingin ikut-ikutan viral. Saya juga mengakui bahwa ketika mengemudikan truk tidak dalam pengaruh obat-obatan atau alkohol," katanya.
Untuk membuktikan hal tersebut, Polres Sumenep langsung melakukan tes urine kepada yang bersangkutan. "Kami langsung lakukan tes urine agar mengetahui bahwa yang bersangkutan ketika mengemudi dalam pengaruh obat-obatan atau tidak," kata Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti.
Setelah dilakukan tes urine, hasilnya menunjukkan negatif, yang artinya Refki tidak sedang dalam pengaruh obat-obatan ketika sedang mengemudikan truk oleng tersebut.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Alimuddin Nasution mengatakan, bahwa sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan jalan No 23 Pasal 311, maka sopir ditilang. Sopir juga diancap hukuman penjara satu tahun atau denda Rp3 juta karena membahayakan orang lain.
"Namun pada kasus ini kami tidak langsung menerapkannya. Hanya melakukan tilang dan kami berikan pembinaan," kata Alimudin.
Diketahui, aksi Refki mengemudikan truk dengan ugal-ugalan viral di akun Tiktok @anakbungsu "Seng tulus minggir se, saiki wayae wong mumet tampil (yang tulus minggir, sekarang waktunya orang bingung tampil)," tulis narasi pada video tersebut.
Editor: Ihya Ulumuddin