get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua NasDem Sumut Tuntut 4 Personel Polrestabes yang Salah Tangkap Dihukum

Sopir dan SPG Rokok Jadi Korban Salah Tangkap Polisi saat Demo Rusuh Arema FC 

Senin, 30 Januari 2023 - 15:31:00 WIB
Sopir dan SPG Rokok Jadi Korban Salah Tangkap Polisi saat Demo Rusuh Arema FC 
Massa demonstrasi saat merusak toko merchandise Arema , Minggu (29/1/2023). (Avirista Midaada).

MALANG, iNews.id - Mayoritas warga yang diamankan polisi usai demo rusuh Arema FC merupakan korban salah tangkap. Beberapa di antaranya bahkan sopir dan Sales Promotion Girl (SPG) perusahaan rokok.

Informasi yang dihimpun SPG dan sopir perusahaan rokok ini diamankan di salah satu warung di kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) pada Minggu. Sementara beberapa orang lainnya diamankan setidaknya tujuh titik di Kota Malang.

Kepala LBH Pos Malang Daniel Siagian membenarkan, adanya informasi beberapa orang yang salah tangkap oleh polisi. Salah satu warga yang diamankan adalah sopir salah satu perusahaan rokok, dengan SPG-nya. Mereka diamankan karena menggunakan pakaian berwarna hitam ketika asyik ngopi dan nongkrong, sesaat setelah aksi demonstrasi yang berujung ricuh.

"Ternyata ada salah satu sopir bagian dari perusahaan rokok yang tidak terlibat sama sekali dalam aksi tersebut, tapi diamankan. Bahkan ada salah satu korban salah tangkap itu juga dia ternyata tidak terlibat, hanya nongkrong di warung makan bakso. Jadi saya pikir ini secara acak pengamanannya," ucapnya. 

Dari 108 orang yang diamankan, tujuh orang di antaranya merupakan perempuan dan sisanya laki-laki, dari berbagai latar belakang. Bahkan ada warga yang diamankan masih anak di bawah umur berdasarkan pengakuan dari orang tua.

"Ada 7 Perempuan yang diamankan, juga ditangani oleh PPA Polresta Malang Kota dan anak di bawah umur yang per tadi malam orang tua anak di bawah umur datang atau pun memberi validasi terhadap identitas yang diamankan," tuturnya.

Artinya dikatakan Daniel Siagian, penangkapan terduga pelaku hanya berdasarkan pakaian berwarna hitam dan keadaannya masih basah. Namun tidak ada yang bisa membuktikan mereka itu diidentifikasi apakah mengikuti aksi atau tidak.

"Berdasarkan pengakuan yang diamankan, memang tidak secara teratur, karena berdasarkan pengakuan teman-teman ditangkap hanya dengan menggunakan pakaian warna hitam, tidak tahu, tidak bisa diidentifikasi, apakah mengikuti aksi atau tidak," ujarnya. 

Di sisi lain salah satu orang tua Lilis mengaku anaknya menjadi salah satu yang ditangkap oleh polisi. Saat itu sang anak bersama empat orang temannya dari Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, tengah nongkrong dan makan di warung sekitar belakang Gedung DPRD Kota Malang.

"Anak saya itu baru keluar rumah jam 2 siang, baru sampai sana sore. Baru tiba di warung, makan, mau ngopi sudah dibawa ke sini (Polresta Malang Kota) karena pakaiannya warnanya hitam," ucap Lilis.

Lilis mengaku kaget ketika anaknya dibawa polisi, setelah mendapat informasi dari tiga temannya. Ia pun langsung menuju Polresta Malang Kota pada Minggu malam untuk menanyakan kebenarannya. Namun kini ia bersyukur, sang anak yang masih duduk di bangku SMA bisa pulang.

"Alhamdulillah ini katanya sudah bisa pulang, nunggu dari tadi jam 3, jam 4 katanya sudah bisa pulang, tapi baru bisa pulang ini," katanya. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada Minggu siang (29/1/2023) aksi demonstrasi Aremania di depan kantor Arema FC berakhir ricuh. Ratusan massa Aremania merusak toko resmi merchandise Arema FC. 

Tak hanya itu beberapa orang juga terlihat luka akibat baku hantam dan dikeroyok massa aksi demonstran yang mayoritas menggunakan pakaian hitam-hitam. Akibatnya tiga orang terlihat terluka, dimana salah satunya perlu perawatan lebih lanjut di rumah sakit.

Terlihat kerusakan terjadi di beberapa bagian kantor utamanya di toko resmi merchandise Arema FC di Jalan Mayjen Panjaitan Nomor 42. Kaca toko pecah, sementara barang-barang dagangan seperti jersey tim, syal, hingga merchandise resmi tim lainnya ikut berantakan akibat dirusak sekelompok suporter Aremania saat demonstrasi.

Pasca aksi demonstrasi ricuh itu, Polresta Malang Kota mengamankan sebanyak 107 orang. Mereka diduga terkait aksi demonstrasi itu. Pemeriksaan dilakukan secara maraton sejak Minggu malam (29/1/2023) hingga Senin siang. Tampak dari pantauan beberapa orang yang diamankan yang mayoritas anak muda masih bertahan di Aula Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut