Sidang Pledoi, Ahmad Dhani Bacakan Terjemahan Surat An-Nisa Ayat 148
 
                 
             
                SURABAYA, iNews.id – Dhani Ahmad Prasetyo atau Ahmad Dhani membacakan Surat An-Nisa Ayat 148 pada sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik. Dia hanya membacakan terjemahannya saja dalam agenda sidang pembelaan (pledoi) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (7/5/2019).
"Saya akan bacakan satu ayat yang mungkin menjadi pembelaan saya di hadapan majelis hakim. Tidak terpaku teknis soal hukum, tetapi ini satu ayat saja. Bahkan saya juga tidak pernah mendengarkan ayat ini sebelumnya," ujarnya di persidangan.
 
                                    Dhani kemudian membacakan arti ayat surat An-Nisa ayat 148. Setelah selesai, dia menyerahkan potongan kertas suratnya kepada Ketua Majelis Hakim Anton.
"Bismillahirahmanirahim, Allah tidak menyukai perkataan buruk yang diucapkan secara terus terang kecuali oleh orang dizalimi. Dan Allah Maha Mendengar dan Maha Mengetahui," ucapnya membacakan isi ayat tersebut.
Dalam persidangan, Dhani juga sempat meminta kepada ketua majelis hakim untuk meminta izin berobat ke dokter gigi di Surabaya. "Kalau bisa hari ini, tetapi besok juga tidak apa-apa," katanya.
Mendengar permintaan itu, Ketua Majelis Hakim memberikan kesempatan kepada Dhani untuk berobat ke dokter gigi. "Besok ya, karena panitera juga masih ada sidang lagi dan sekarang juga bulan puasa," tuturnya.
Terpantau, istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela juga terlihat hadir di antara deretan kursi pengunjung persidangan. Mulan tampil dengan mengenakan kacamata hitam. Sebelum sidang berakhir, Mulan terlihat meninggalkan ruangan persidangan.
Sidang dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda mendengarkan tanggapan dari jaksa atas pembelaan yang disampaikan penasihat hukum Ahmad Dhani.
"Sidang ditunda pekan depan," ucap Ketua Majelis Hakim sambil mengetuk palu.
Diketahui, musisi Ahmad Dhani dituntut hukuman 1,5 tahun penjara dalam sidang kasus pencemaran nama baik di PN Surabaya. Kasus ini bermula saat Ahmad Dhani akan menghadiri acara deklarasi Ganti Presiden 2019 di Tugu Pahlawan Surabaya pada tahun 2018.
Namun, saat tiba di Hotel Majapahit, dia dihadang kelompok yang mengatasnamakan elemen Bela NKRI. Saat penghadangan itulah, Ahmad Dhani membuat vlog yang berisi kata 'idiot' yang diunggah ke media sosial dengan durasi waktu 1 menit 37 detik.
Editor: Donald Karouw
 
                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                     
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                