get app
inews
Aa Text
Read Next : Situasi Terkini Penjagaan Rumah Jokowi di Solo

Sidang Lanjutan Tragedi Kanjuruhan, Polisi Kembali Jaga Ketat Perbatasan Surabaya

Kamis, 19 Januari 2023 - 11:31:00 WIB
Sidang Lanjutan Tragedi Kanjuruhan, Polisi Kembali Jaga Ketat Perbatasan Surabaya
Polisi kembali melakukan penjagaan ketat di perbatasan Surabaya seiring sidang lanjutan Tragedi Kanjuruhan yang digelar hari ini. (Foto: Rahmat Ilyasan)

SURABAYA, iNews.id - Polisi kembali melakukan penjagaan secara ketat di perbatasan Surabaya, Kamis (19/1/2023). Pengamanan dilakukan seiring sidang lanjutan Tragedi Kanjuruhan yang digelar di PN Surabaya hari ini.

Penyekatan salah satunya dilakukan di Bundaran Waru, Surabaya. Polisi melakukan penyisiran terhadap suporter Arema FC yang akan masuk ke wilayah Surabaya untuk mengawal persidangan.

"Terutama suporter Arema Malang yang terindikasi akan menghadiri sidang kasus Kanjuruhan di PN Surabaya," kata Kapolsek Gayungan, Kompol Suhartono.

Dia mengatakan, penyisiran dilakukan dengan melakukan pengecekan terhadap pengendara nomor polisi N. Menurutnya, pihaknya akan mengarahkan kendaraan untuk putar balik apabila pengendaranya terindikasi hendak mengawal persidangan Tragedi Kanjuruhan.

"Namun kalau pengendara yang tidak menghadiri kegiatan tersebut kita kasih jalan," ujarnya.

Berdasarkan pantauan iNews hingga pukul 10.59 WIB, belum ditemukan adanya pengendara maupun suporter Arema FC yang memasuki wilayah Surabaya untuk mengawal persidangan.

Adapun penyekatan dilakukan setelah pihak kepolisian, pengadilan, dan Kejati Jatim sepakat tidak mengizinkan aksi unjuk rasa selama sidang berlangsung.

Diketahui, sidang lanjutan Tragedi Kanjuruhan dengan agenda pemeriksaan saksi digelar di PN Surabaya hari ini. Tim JPU menghadirkan 29 saksi dalam sidang tersebut.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut