Siap-Siap! Pendatang Mengadu Nasib Tanpa Pekerjaan di Surabaya bisa Dipulangkan
SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Kota Surabaya memperketat pengawasan urbanisasi yang biasa terjadi usai Lebaran. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan pendatang yang kerap terjadi setelah arus mudik dan balik Lebaran.
Di tengah meningkatnya minat masyarakat untuk mengadu nasib di Kota Pahlawan,Pemkot Surabaya menyatakan tidak semua pendatang bisa bebas masuk tanpa persiapan yang jelas.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, menegaskan bahwa setiap pendatang akan dipantau secara menyeluruh, termasuk pekerjaan dan sumber penghasilan.
“Kalau tidak memiliki pekerjaan yang jelas, tentu akan kami pertimbangkan untuk tidak masuk ke Surabaya,” ujarnya dikutip dari iNews Surabaya, Senin (23/3/2026).
Kebijakan ini diambil sebagai upaya mencegah munculnya berbagai persoalan sosial baru di perkotaan. Setiap tahun, gelombang urbanisasi pascalebaran membawa dampak serius bagi kota besar seperti Surabaya.
Salah satunya adalah meningkatnya jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), termasuk gelandangan dan pengemis. Selain itu, lonjakan pendatang tanpa kesiapan juga berpotensi memicu peningkatan angka kriminalitas.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemkot Surabaya akan menggelar operasi yustisi. Kegiatan ini melibatkan perangkat daerah hingga pengurus lingkungan seperti RT dan RW.
Pendatang akan diperiksa kelengkapan administrasi, tempat tinggal, serta kepastian pekerjaan yang dimiliki.
Pemkot juga meminta peran aktif masyarakat dalam mengawasi pendatang. Warga yang membawa atau mempekerjakan pendatang dari luar daerah diminta segera melapor ke pengurus setempat.
Hal ini penting untuk memastikan pendataan berjalan optimal serta menjaga keamanan lingkungan.
“Dengan pelaporan itu, kita bisa mengetahui siapa saja yang datang dan apa pekerjaannya. Ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban kota,” katanya.
Editor: Donald Karouw