get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Suami Ceraikan Istri Setelah Dilantik Jadi PPPK, Bupati Aceh Singkil Harap Rujuk Kembali

Seribuan Istri Gugat Cerai Suami di Madiun, Dipicu Ekonomi hingga Orang Ketiga 

Sabtu, 14 Januari 2023 - 13:26:00 WIB
Seribuan Istri Gugat Cerai Suami di Madiun, Dipicu Ekonomi hingga Orang Ketiga 
Pengadilan Agama Kabupaten Madiun menangani sedikitnya 1.616 perkara perceraian selama 2022. Perkara itu didominasi cerai gugat dari pihak sang istri. (Foto: Ilustrasi/Pexels)

MADIUN, iNews.id - Pengadilan Agama Kabupaten Madiun menangani sedikitnya 1.616 perkara perceraian selama 2022. Perkara itu didominasi cerai gugat dari pihak sang istri.

Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 1.160 perkara di antaranya merupakan cerai gugat, sisanya 455 kasus cerai talak.

"Kasus gugat cerai paling banyak disebabkan karena faktor ekonomi. Perselingkuhan juga ada, namun tidak sebesar faktor ekonomi," ujar Panitera Muda Pengadilan Agama Kabupaten Madiun Rini Wulandari, Sabtu (14/1/2023).

Kondisi yang sama juga terjadi pada 2021. Dari 1.649 kasus perceraian yang ditangani pengadilan agama setempat, sebanyak 464 perkara merupakan kasus cerai talak dan sisanya 1.185 kasus adalah cerai gugat.

Kendati angka kasus perceraian masih tinggi pada tahun 2022, Rini menyebut secara statistik menurun dibanding kasus perceraian selama tahun 2021.

Sementara, memasuki minggu kedua di Januari 2023, kasus permohonan perceraian yang telah masuk ke Pengadilan Agama setempat telah mencapai puluhan kasus. Baik berupa permohonan cerai talak maupun gugat.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut