get app
inews
Aa Text
Read Next : 4.610 Meter Kubik Kayu Disita di Gresik, Hasil Pembalakan Liar Hutan Kepulauan Mentawai

Serang Petugas, Terdakwa Kasus Pencurian Motor di Gresik Kabur saat Hendak Divaksin

Sabtu, 04 Desember 2021 - 05:03:00 WIB
Serang Petugas, Terdakwa Kasus Pencurian Motor di Gresik Kabur saat Hendak Divaksin
Petugas mencari terdakwa Yosep Bao alias Wilhelminus yang kabur ke dalam hutan. (Foto: iNews/Agus Ismanto)

GRESIK, iNews.id - Yosep Bao alias Wilhelmus (38), terdakwa kasus pencurian motor kabur saat dikirim ke Mapolsek Driyorejo untuk menjalani vaksinasi Covid-19 pada Jumat (3/11/2021) petang. Pelaku Yosep Baok alias Wilhelminus menyerang dan melumpuhkan petugas yang mengawalnya.

Saat ini, petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik masih memburu Yosep Bao alias Wilhelmus yang diduga masih berada di Gresik. Petugas juga meminta bantuan Polres Gresik untuk menangkap pelaku.

Kasi Intel Kejari Gresik Deni Niswansyah mengatakan, kejadian berawal saat petugas mengirim terdakwa Yosep Bao ke Mapolsek Driyorejo untuk menjalani vaksinasi Covid-19 sebagai persyaratan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Gresik pada Kamis (9/12/2021).

Sesampainya di Mapolsek Driyorejo, kata Kasi Intel Kejari Gresik, terdakwa Yosep Bao  alias Wilhelminus meminta izin untuk buang air besar. Petugas lalu melepaskan borgol yang membelenggu kedua tangan pelaku.

"Namun, saat keluar dari toilet, terdakwa Yosep Bao alias Wiletiba tiba-tiba menyerang hingga membuat petugas babak belur tidak berdaya. Seusai melumpuhkan petugas, terdakwa langsung kabur melarikan diri," kata Kasi Intel Kejari Gresik.

Peristiwa penyerangan, ujar Deni Niswansyah, berlangsung singkat. Bahkan petugas kepolisian di sekitar lokasi kejadian, tidak sempat memberikan pertolongan.

"Hingga kini, David, petugas Kejari Gresik yang menjadi korban serangan terdakwa masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka serius yang dideritanya," ujar Deni Niswansyah.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut