get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolres Garut Cek TKP Ledakan Maut di Tempat Pemusnahan Bom

Sempat Jadi Pembuangan Sampah, Tanah 15 Ha di Bangkalan Kini Resmi Milik Kodim 0829

Jumat, 24 September 2021 - 22:53:00 WIB
Sempat Jadi Pembuangan Sampah, Tanah 15 Ha di Bangkalan Kini Resmi Milik Kodim 0829
Penyerahan Sertifikat Aset Milik Kodim 0829 Bangkalan, Pemkab, PLN dan Yayasan Babussalam, Jumat (24/9/2021). (Foto: iNews.id/Taufik Syahrawi).

BANGKALAN, iNews.id - Kodim 0829/Bangkalan akhirnya menerima sertifikat atas kepemilikan aset tanah seluas 15 hektare (ha). Tanah di Kwanyar, Kabupaten Bangkalan tersebut sempat menjadi tempat pembuangan sampah oleh warga sekitar.

"Total luas tanah aset kita di tempat tersebut sebenarnya 35 ha, yang sudah resmi disertifikat sekarang 15 ha. Sementara 10 ha masih dalam proses (sertifikasi) dan 10 ha lainnya masih kita ajukan",terang Dandim 0829 Bangkalan, Letkol Inf Syarifuddin Liwang usai penyerahan sertifikat tersebut, Jumat (24/9/2021) siang.

Penyerahan sertifikat tanah ini dilakukan di kantor Badan Pertanahan Nasional Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) Bangkalan saat acara tasyakuran Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) tahun 2021.

Tak hanya tanah aset Kondim 0829 Bangkalan, pihak BPN Bangkalan juga menyerahkan sertifikat aset milik Pemkab Bangkalan, PLN dan tanah wakaf milik Yayasan Babussalam.

Wakil Bupati Bangkalan M Mohni yang hadir dalam penyerahan sertifikat aset milik Pemkab memberikan apresiasi khusus terhadap BPN. Dia juga memastikan bahwa pengurusan sertifikat saat ini lebih bagus, cepat dan mudah. 

"Tadi dari testimoni langsung dari Babussalam Socah, pengurusan sertifikat tidak seperti yang diisukan masyarakat. Kami yakin BPN sudah bekerja sesuai tupoksinya, cuma masyarakat juga harus paham dan menghormati bahwa pengurusan sertifikat butuh beberapa proses yang harus dilalui," kataya. 

Wabup juga berharap agar BPN dalam menjalankan tugasnya bisa dibantu oleh kepala desa, karena ujung tombak pemerintahan ada di kepala desa.

Kepala kantor ATR/BPN Bangkalan Moh. Tansri menuturkan bahwa pihaknya selama ini sudah terbantu oleh kinerja pemkab. Terutama kepala desa. "Dalam kegiatan pelayanan kantor pertanahan Bangkalan, kami sangat terbantu oleh kinerja Pemkab Bangkalan. Memang benar bahwa ujung tombak suksesnya pelayanan pertanahan ada di kepala desa atau perangkat desa," katanya. 

Tansri juga bersyukur bahwa target pelayanan pertanahan di Bangkalan sudah mencapai target. "Alhamdulillah, hingga saat ini kami sudah menyelesaikan sekitar 51.000 sertifikat dari 77.500 yang ditargetkan oleh pemerintah di tahun 2021 ini," katanya. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut