Sempat Diduga Dibunuh, Pegiat LSM di Trenggalek Tewas Kena Gulungan Layang-Layang
TRENGGALEK, iNews.id - Agus Saiful, seorang pengiat lembaga swadaya masyarakat (LSM) ditemukan tewas bersimbah darah di halaman sebuah rumah kos di Kelurahan Ngantru, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. Hasil penyelidikan, dia ternyata terkena benturan palang kayu gulungan benang layang-layang saat sedang jogging.
"Korban meninggal saat jogging di sekitar rumah saudaranya di Kelurahan Ngantru. Saat bersamaan ada anak kecil bermain layang-layang yang gulungan benangnya terlepas mengenai bagian belakang kepala korban," ujar Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Tatar Hernawan, Selasa (20/10/2020).
Awalnya, kasus kematian pria paruh baya ini sempat membuat warga setempat gempar. Sebab terdapat luka robek menganga seperti bekas pukulan benda tumpul pada kepala bagian belakang. Dia bahkan sempat diduga korban pembunuhan.
Namun setelah polisi mendatangi TKP dan memeriksa saksi-saksi, diperoleh petunjuk Agus tewas terkena hantaman kayu gulungan benang (senar) layang-layang. Gulungan senar tersebut terbuat dari kayu yang berbentuk seperti tanda plus.
Peristiwa ini terjadi saat bocah tersebut berusaha menarik benang plastik (senar) dari layang-layang jenis bapangan yang putus. Dia menarik benang plastik itu dengan menggunakan rangkaian dua kayu pendek membentuk tanda plus.
Namun pegangannya terlepas karena tidak kuat menarik senar yang tersangkut pepohonan. Kayu tempat gulungan benang yang dipegangnya pun terlepas dan terpelanting ke arah Agus yang sedang jogging di dekat TKP.
Kayu tempat gulungan benang tersebut kemudian melesat menghantam kepala bagian belakang Agus hingga menyebabkan korban tewas seketika.
"Karena yang menarik benang usianya masih anak-anak. Masih sekolah di bangku sekolah dasar (SD). Kasus ini tetap kami proses sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. Nanti biar pengadilan yang memutuskan karena memang ini kejadiannya bukan kesengajaan, tetapi karena lalai. Kecelakaan," kata KBO Reskrim Polres Trenggalek Iptu Krisna Dwi Jaya.
Editor: Donald Karouw