Sebut Korupsi di Probolinggo Kejam, Firli: Kades 20 Juta, lalu Berapa Tarif Camat hingga Sekda
SURABAYA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai kasus jual beli jabatan yang dilakukan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminudin sebagai sesuatu yang kejam. Sebab, keduanya telah mematok posisi kepala desa hingga Rp20 juta dan upeti tanah Rp5juta per hektare.
KPK juga curiga, kasus jual beli jabatan juga dilakukan untuk posisi strategis lainnya di lingkungan Pemkab Probolinggo. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan.
"ini korupsi yang sangat kejam yang dilakukan Penyelenggara Negara bupati dan suaminya anggota DPR," katanya, Selasa (7/9/2021).
Menurut dia, para pejabat yang diangkat harus menanggung beban sebelum bekerja karena harus memberikan setoran kepada Puput. Dia juga membayangkan jika Pjs Kades diperjualbelikan maka berapa tarif camat hingga sekda.
"Coba bisa bayangkan Pjs kades saja dijual belikan, tentu kita bertanya berapa tarif jabatan camat, kepala sekolah, kepala dinas, dekda dan jabatan publik lainnya di Pemkab Probolinggo. Penyelenggara Negara bupati dan Suaminya anggota DPR Hasan Aminnudin dari Partai Nasdem (sebelumnya Bupati Probolinggo 2 periode sebelum istrinya)," katanya.
Mantan Kabarhakam ini juga mengatakan bahwa modus tersebut sering dilakukan penyelenggara negara maka masyarakat sulit mendapatkan pelayanan yang mudah.
"Kalau ini terus, sulit rasanya masyarakat menerima pelayanan yang mudah, murah dan berkualitas terbaik," katanya.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya anggota DPR Hasan Aminnudin sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan.
Editor: Ihya Ulumuddin