Sebar Hoaks Mahasiswa Tularkan HIV-AIDS di Bojonegoro, Pria Ini Ditangkap Polisi
BOJONEGORO, iNews.id - Warga di Bojonegoro ditangkap polisi karena membuat berita bohong tentang sekelompok mahasiswa menyebarkan HIV-AIDS. Pelaku berinisial ZM, warga Desa, Kecamatan Sukosewu itu ditangkap usai merekam suara tentang aktivitas sekelompok mahasiswa menyebarkan HIV-AIDS, lalu menyebarkan ke publik.
Semula pelaku hanya menyebarkan rekaman itu ke grup WhastApp RT. Isinya meminta kepada warga waspada karena ada sekelompok mahasiswa di Bojonegoro menyebarkan virus HIV-AIDS melalui cek kesehatan dari rumah ke rumah. Tak lama berselang, rekaman itu menyebar ke mana-mana hingga terendus polisi.
Seketika, Unit Reskrim Polsek Sukosewu, Polres Bojonegoro bergerak cepat melakukan penelusuran. Hasilnya, polisi berhasil melacak pembuat rekaman suara itu dan mengamankannya.
"Begitu menyebut wilayah Sidodadi, kami segera bergerak dan Alhamdulillah sudah kami amankan. Sebab, yang bersangkutan sudah membuat resah masyarakat," kata Kapolsek Sukosewu Iptu Moch Safi'i, Selasa (13/9/2022).
Editor: Ihya Ulumuddin