Santri Gontor Tewas Dianiaya, Ketum PBNU: Zaman Berubah Sanksi Jangan Pakai Kekerasan
JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mengaku prihatin atas kasus penganiayaan santri di Pondok Pesantren Gontor. Menurutnya, sudah bukan zamannya lagi sanksi terhadap santri dilalukan dengan cara kekerasan.
Menurutnya zaman sudah berubah, sehingga pesantren kini tidak diperbolehkan untuk menjatuhkan sanksi dengan kekerasan. Pesantren dapat memberikan sanksi dengan kerja bakti dan membuat tugas belajar yang dilipatgandakan.
"Zamannya zaman lain tidak bisa disamakan dengan kultur legenda-legenda tentang kiai yang memukul santri, santri nya malah jadi pinter. Sekarang tidak perlu lagi dengan itu," kata Gus Yahya, Kamis (8/9/2021).
Di luar itu, Gus Yahya juga menyebut kasus penganiayaan santri merupakan sebuah kecelakaan dalam pengawasan belasan ribu santri di pesantren Gontor Ponorogo. Sebab, tidak mudah mengawasi santri yang jumlahnya begitu banyak.
"Kita bisa bayangkan seperti pesantren Gontor yang santrinya sampai belasan ribu. Mengelola, mengawasi sekian banyak santri tentu bukan hal yang mudah. Hal-hal seperti ini yang dalam perspektif ini tentu bisa kita katakan seperti semacam kecelakaan," kata Gus Yahya.
Gus Yahya meyakini pesantren sudah berusaha membuat skema manajemen yang sebaik-baiknya. Namun, dengan sekian banyak santri tentu ada saja kemungkinan terjadi hal-hal semacam ini," ujarnya.
Pada kesempatan itu, juru bicara (Jubir) Presiden ke-4 Indonesia ini mengaku ikut prihatin dan mendukung pesantren Gontor sepenuhnya untuk mengatasi masalah ini dengan baik. Selain itu menyerukan kepada pesantren yang dibawah naungan NU untuk memperhatikan masalah sistem pengawasan santri.
"Atas nama PBNU kami menyampaikan belasungkawa dan juga di sisi lain kami menyerukan kepada pesantren-pesantren khususnya di lingkungan NU untuk lebih memperhatikan lagi masalah sistem pengawasan santri," ujarnya.
"Mudah-mudahan di masa yang akan datang bisa lebih dikelola dengan baik dan bisa dicegah agar hal ini tidak terulang," ujarnya.
Gus Yahya juga kembali menegaskan pihaknya secara mutlak menolak penjatuhan sanksi menggunakan kekerasan di lingkungan pesantren. "Itu secara mutlak harus kita tolak sampai ada penjatuhan sanksi dengan kekerasan," katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin