Santri di Pamekasan Dianiaya Ustaz hingga Gegar Otak dan Cacat Permanen

PAMEKASAN, iNews.id - Satuan Reskrim Polres Pamekasan, Jawa Timur turun tangan menyelidiki kasus dugaan penganiayaan santri di bawah umur di salah satu pondok pesantren. Korban belum sadarkan diri karena mengalami gegar otak.
"Anggota kami telah menyelidiki awal dengan mendata korban dan terduga pelaku penganiayaan," ujar Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Adhi Putranto Utomo, Senin (4/1/2021).
Dia mengatakan, identitas santri yang menjadi korban penganiayaan berinisial F (14). Sementara pelaku inisial A, seorang ustaz di salah satu pondok pesantren yang ada di Kecamatan Palengaan, Pamekasan.
Menurutnya, korban dipukul dengan bantalan Alquran yang terbuat dari kayu hingga menyebabkan batok kepalanya retak. Selain itu dahi korban bengkak dan mengalami luka serta kelopak mata membiru akibat pukulan dari pelaku.
Akibat kejadian itu, korban langsung pingsan dan dirujuk ke RSUD dr Slamet Martodirjo Pamekasan. Karena terkendala perawatan, RS tak bisa menangani dan merujuk korban dirujuk ke Surabaya.
Paman korban Taufiqurrahman menjelaskan, akibat kejadian itu keponakannya mengalami cacat permanen dan terpaksa harus menjalani operasi batok kepala karena ada keretakan.
"Sampai malam ini keponakan saya belum sadarkan diri," kata Taufiq, Senin (4/1/2021) malam.
Sementara pihak pesantren menyatakan bertanggung jawab atas kejadian ini dengan menanggung semua biaya perawatan korban hingga yang bersangkutan sembuh total.
Berdasarkan catatan, kasus kekerasan di pondok pesantren sebagaimana menimpa korban di bawah umur berinisial F bukan yang pertama kali terjadi di Pamekasan.
Editor: Donald Karouw