get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Pencabulan di Ponpes Bangkalan Masuk Penyelidikan, Polisi Periksa Saksi

Salah Gerebek Kamar Hotel Kolonel TNI, 4 Anggota Reskoba Polresta Malang Diperiksa Propam 

Jumat, 26 Maret 2021 - 14:47:00 WIB
Salah Gerebek Kamar Hotel Kolonel TNI, 4 Anggota Reskoba Polresta Malang Diperiksa Propam 
Kasat Reskoba Polresta Malang Kompol Rosa (kiri) bersama smpat anggota yang salah menggerebek kamar hotel Kolonel TNI AD di Malang. (istimewa).

SURABAYA, iNews.id - Empat anggota Reskoba Polresta Malang diperiksa Propam, buntut penggerebekan salah sasaran. Saat penggerebekan itu empat anggota polisi memaksa masuk ke kamar Hotel Regent Park yang ditempati Kol Chb I Wayan Sudarsana (Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad). 

Empat anggota polisi tersebut yakni Aiptu Makhi; Aipda Khoirul; Bripka Aldino; dan Briptu Aris. Keempat anggota polisi sudah menyampaikan permohonan maaaf. Namun, proses disiplin tetap akan ditegakkan. 

"Terkait kejadian adanya kesalahan prosedur atau kesalahan SOP yang dilakukan oleh anggota dari Satreskoba Polresta Malang, itu sudah dilakukan mediasi. Kami juga mengajukan permohonan maaf dan sudah diterima," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli, Jumat (26/3/2021). 

Selain itu, proses internal juga sedang ditegakkan. Propam Polresta Malang, kata Gatot juga tengah melakukan penanganan atas kasus ini. Dia juga berharap, kejadian ini tak terulang lagi. 

"Namun, petunjuk dalam hal penanganan kesalahan anggota tetap dilakukan tindakan terhadap para anggota yang terlibat. Saat ini sudah dilakukan penanganan oleh Propam dari Polresta Malang," ujarnya.

Gatot juga menyebut hubungan Polri dan TNI tetap bagus pascainsiden tersebut. "Pada prinsipnya kami TNI Polri yang ada di Jawa Timur tetap solid," ujarnya. 

Diketahui, penggerebekan kasus narkoba oleh Satrekoba Polresta Malang di kamar 419 Hotel Regent, Kota Malang, Kamis (25/3/2021) kemarin salah sasaran. Mereka memaksa masuk ke dalam kamar dan melakukan penggerebekan terhadap penghuni kamar yang ternyata Kasubditbinbekhar Sdircab Pushudab, Kolonel Chb I Wayan Sudarsana. 

Kasus penggerebekan salah sasaran ini pun menjadi perhatian kedua institusi. Bahkan, Kapolresta Malang Kombes Pol Leonardus Simarmata menyampaikan permohonan maaf langsung kepada institusi TNI. Dia juga memastikan akan memberikan sanksi kepada seluruh anggotanya atas kesalahan itu. 

"Kamu tahu apa yang kamu lakukan itu sangat membahayakan. Itu bisa membahayakan institusi. Sekarang minta maaf satu per satu kepada beliau," katanya. 

Berdasarkan informasi yang diterima iNews.id, petistiwa penggerebekan tersebut terjadi pada Kamis (25/3/2021) dini hari selepas subuh. Saat itu, sekitar pukul 04.30 WIB Kol Chb I Wayan Sudarsana mendengar ada yang mengetuk pintu kamar dan setelah dibuka langsung empat orang yang mengaku polisi menerobos memaksa masuk ke dalam kamar.

Selanjutnya dengan nada tinggi dan perlakuan yang kasar mendorong serta memaksa Kol I Wayan Sudarsana untuk duduk di kursi sampai baju kaos yang dikenakan Kol Chb I Wayan Sudarsana robek pada kerah bagian depan.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut